Rutan Sanggau Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dalam Kroket
Kue tersebut lumayan banyak, ada kroket, pisang goreng dan bakwan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Petugas Rutan Klas II B Sanggau menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di kue kroket, di Rutan Klas II B Sanggau, Rabu (1/6/2016) pukul 15.30 WIB.
"Dua paket diduga sabu itu hendak berikan ke napi narkoba titipan dari Polsek Kapuas inisial AD. Karena ada kecurigaan petugas makanya digeledah kue tersebut dan ditemukan dua paket diduga sabu, " kata Kapala Rutan Klas II B Sanggau, Drs Darwis Syam MH, Rabu (1/6/2016) pukul 18.00 WIB.
Darwis menjelaskan kronologis ditemukanya dua paket diduga sabu-sabu. Pada pukul 15.00 WIB, ada sesorang yang mengantar makanan ke penghuni Rutan inisial AD yang dititipkan ke petugas jaga Rutan.
"Kue tersebut lumayan banyak, ada kroket, pisang goreng dan bakwan. Karena memang tidak jam besuk jadi hanya boleh menitipkan makanan melalui petugas jaga, setelah itu baru dikasihkan ke napi, " jelasnya.
Ia menambahkan, AD mengakui bahwa barang haram tersebut dipesanya dari pengirim makanan yang dibawa ke Rutan.
"AD ini masih tahanan polisi juga, tapi saya lupa sudah berapa lama yang bersangkutan ini dititip di Rutan, yang jelas Polsek Kapuas yang nangkap. Dia mengaku bawa dia yang mesan barang itu," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Sukirman memastikan, dua paket diduga sabu-sabu memang dipesan oleh AD dari pengirim makanan.
"Setelah kita interogasi langsung, AD mengakui bahwa dia yang pesan barang itu. Sementara untuk pengirim makanan akan kita kembangkan lagi," katanya ditemui di Rutan.