Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Kata Saipul Jamil
Saat ini Ipul telah didakwa atas dakwaan pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Lantas, apa kata Ipul?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Saipul Jamil akan kembali menjalankan sidang lanjutan, Kamis (19/5/2016). Persidangan beragendakan mendengar pernyataan dari sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Saat ini Ipul telah didakwa atas dakwaan pasal 82 UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Lantas, apa kata Ipul?
"Mudah-mudahan tidak (ditahan), Insya Allah lancar. Kita pelakon di sini tertib dan mengikuti semua prosedur. Harapannya yang terbaik. Seperti apa kita belum tahu," ujarnya saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang.
BACA JUGA: Lebih Dekat dengan Nisa D'Academy 3, Calon Istri Saipul Jamil
Ipul tampak tenang menjalani sidang lanjutan yang akan digelar. Apapun yang terjadi, pedangdut 35 tahun ini mengaku siap menerima segala keputusan hakim.
"Di dalam tahanan menyenangkan karena tidak menakutkan, mengerikan seperti yang dibayangkan. Artinya, apa yang diberikan Allah harus dijalani dan dinikmati. Tidak hina jadi tahanan," pungkasnya.