Polresta Pontianak Amankan Penjual Togel dan Empat Tersangka Lainnya
Warga Jl Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara ini mengatakan, keuntungan dari seluruh pasangan nomor itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka tindak pidana perjudian, Ma mengaku hampir setahun bekerja sebagai penjual kupon putih atau togel. Dirinya bisa mendapat Rp 1 juta setiap pemasangan nomor dibuka.
"Sehari itu bisa sampai Rp 1 juta. Tapi tidak setiap buka sebesar itu," katanya di Mapolresta Pontianak, Senin (11/4/2016).
Warga Jl Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara ini mengatakan, keuntungan dari seluruh pasangan nomor itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari.
Tersangka Ma diamankan Unit Jatanras Polresta Pontianak, Kamis (7/4/2016). Dari keterangan Ma, aparat kemudian meringkus empat tersangka lain dengan kasus sama.
Ma mengatakan, dirinya bukan bos utama. Setiap ada yang memasang, dirinya setorkan lagi ke rekannya yang lain. "Ini nomor Singapura. Tapi bosnya orang Pontianak," katanya.