Pria 62 Tahun Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil

mengajak SR untuk berbuat intim layaknya suami istri dengan iming-iming yang bervariasi mulai dari Rp 5 ribu, Rp 20, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
zoom-inlihat foto Pria 62 Tahun Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil
googleimage
Ilustrasi pencabulan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus Pencabulan baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sambas. Pelakunya dua orang sekaligus terhadap dua korban yang masih di bawah umur di Dusun Dato' Ronggo Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.

WJ (62) dan RM (40) saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi menunggu waktu untuk melakukan persidangan atas perbuatan bejatnya kepada dua korban sekaligus SR (14) dan ML (12) yang sama-sama beralamat Dusun Dato Ronggo Sebawi.

"Untuk saat ini, kasus ini berkasnya sudah kita serahkan ke kejaksaan negeri Sambas," ujar Kapolsek Sambas Kompol Ayin Nurrahman kepada Tribun, Kamis (29/10/2015) malam.

Hubungan antara kedua korban merupakan teman baik sementara antara kedua pelaku ini memang juga merupakan tetangga dekat.

"Jarak kediaman mereka sekitar 30 meter, bahkan kalau antara pelaku RM dan SR hanya sekitar 4 meteran," tambahnya.

Tersangka awalnya memberikan iming-iming uang untuk mengajak ML dan SR untuk berbuat tidak senonoh sejak beberapa bulan lalu. "Kejadian berulang kali, sudah berjalan dalam kurun waktu cukup lama," jelasnya.

Kejadian tidak pantas oleh pelaku WJ dan korban SR terjadi sejak 8 bulan sejak Januari lalu. Sementara pelaku RM terhadap kedua korban baik SR dan ML sudah terjadi dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

Awalnya pelaku WJ bekerja sebagai tukang asah batu di Pasar Sambas ini mengajak SR untuk berbuat intim layaknya suami istri dengan iming-iming yang bervariasi mulai dari Rp 5 ribu, Rp 20, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Perbuatan pertama kali dilakukan WJ kepada SR diperkirakan berulang kali hingga 9 kali," kata Ayin. Perbuatan tersebut terjadi di rumah WJ, yang usianya pantas menjadi kakek bagi korbannya. Akibatnya, SR yang merupakan siswa di satu SMP di Sambas ini hamil.

Tak sampai disitu saja, WJ ternyata tak cukup puas, ia pun melakukan hal serupa kepada teman dari SR yakni ML sekitar 4 kali yang juga dilakukan di rumah tersangka WJ.

Selengkapnya baca edisi cetak Tribun Pontianak, Jumat (30/10/2015).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved