Anggarkan Perbatasan Kalbar Rp 1,6 Triliun

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Perubahan sudah disetujui DPR RI pada 13 Februari 2015.

Penulis: Stefanus Akim | Editor: Mirna Tribun
ANTARANEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Perubahan sudah disetujui DPR RI pada 13 Februari 2015. Menurut anggota Komisi XI Michael Jeno, Kalbar mendapat alokasi Rp 1,6 triliun untuk pembangunan perbatasan.

Dikatakan anggaran tersebut terbagi antara lain Rp 1,1 triliun untuk pembangunan akses jalan di tiga perbatasan meliputi Aruk, Entikong, dan Nanga Badau. Nantinya anggaran tersebut untuk pembangunan jalan akses Sajingan-Aruk sepanjang 11,6 km. Kemudian Balai Karangan-Entikong sepanjang 19,2 km, Nanga Badau-Batas Serawak sepanjang 3,8 km.

Selain itu digunakan juga untuk pembangunan jalan paralel perbatasan Temajuk-Aruk-Entikong sepanjang 252,83 km, Entikong-Nanga Badau sepanjang 242,8 km, dan Nanga Badau-Batas Kaltim sepanjang 275,76 km.

"Sedangkan alokasi Rp 479 miliar untuk pengembangan lingkungan di Pos Lintas Batas yaitu PLB Entikong sebesar Rp 305 miliar, PLB Aruk sebesar Rp 129 miliar, dan PLB Nanga Badau sebesar Rp 45 miliar," kata politisi PDIP darpil Kalbar tersebut, Sabtu (21/2/2015).

Michael Jeno mengatakan tersedianya alokasi anggaran Pembangunan dalam APBN-P 2015 untuk kawasan perbatasan Kalimantan sangat sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah dalam RPJM 2015-2019.

Dimana RPJM tersebut mengedepankan Pengembangan Kawasan Perbatasan sebagai halaman depan NKRI yang maju dan berdaulat, melalui fokus pengembangan pada sembilan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di Wilayah Pulau Kalimantan dan mempercepat pembangunan 34 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) selama tahun 2015-2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved