Pemilu Ulang di TPS Desa Nangka Lestari Berjalan Lancar
Ia menegaskan, proses pelaksanaan sesuai ketetapan KPU, sehingga Rabu (23/4/2014) dilakukan pemungutan suara ulang.
Penulis: Zulkifli | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisioner KPU Sintang, Ade M Iswadi menegaskan penyelenggaran pemilu ulang di TPS Desa Nangka Lestari, Kecamatan Kayan Hilir, sudah dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Menurutnya pemilu ulang menyangkut hak konstitusi warga negara.
"Pemungutan ulang hanya untuk DPD RI dan DPR RI karena pada Pleno KPU baru diketahui ada pelanggaran. Hal ini berkaitan hak konstitusi warga sehingga pada saat itu langsung kita koordinasi Panwas dan KPU Provinsi, memutuskan pemilihan ulang," kata Ade yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU ini kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (23/4/2014).
Ia menegaskan, proses pelaksanaan berjalan sesuai ketetapan KPU pada pleno (21/4/2014) lalu, sehingga Rabu (23/4/2014) dilakukan pemungutan suara ulang.
"Secara umum ada tiga TPS di Desa Nangka Lestari. Sedangkan Ketungau Hilir hanya untuk enam orang pemilih," bebernya.
Proses dilakukan dengan pengawasan KPU, Panwaslu, maupun pihak kemanan. Proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan normal.
"Terlepas dari warga apakah menggunakan hak pilihnya atau tidak, kita KPU harus melaksanakan itu," katanya.