Seorang Ibu Bawa Sabu dan 5.000 Detonator Bom dari Malaysia
"Pengakuan yang bersangkutan, barang tersebut bukan miliknya, tapi milik orang lain," kata Kasat Reskrim.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PAREPARE - Seorang wanita bernama Hasna Umareng tertangkap membawa ribuan detonator, bahan peledak, dan narkoba jenis sabu-sabu di atas Kapal Motor Thalia yang sedang bersandar di Pelabuhan Parepare, Jumat (3/1/2014).
Wanita tersebut berlayar dari daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, yakni Nunukan, Kalimantan Timur. Hasna merupakan warga Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Saat menangkap Hasna, polisi menemukan barang bukti berupa 50 kardus berisi bahan peledak, 5.000 detonator, dan serbuk bening. Dugaan sementara, serbuk tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Ajun Komisaris Polisi Wahyudi Rahman, mengatakan, Hasna mengakui seluruh barang tersebut dipesan oleh seseorang di Bone.
"Pengakuan yang bersangkutan, barang tersebut bukan miliknya, tapi milik orang lain. Rencanaya, dia dijemput oleh pemesan di Pelabuhan Nusantara Parepare," kata Wahyudi Rahman.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari pria yang menemani wanita asal Kota Watampone tersebut.