Korban Trafficking
LBH Peka Desak Pemkab Serius
Namun demikian, Rosita berujar harus ditelusuri dari awal kronologis kejadiannya, motifnya seperti apa.
Dalam penanganannya, tidak hanya peran aktif kepada pemerintah daerah, melainkan aparat setempat untuk menyelusuri keberadaan anak tersebut di Jakarta.
Namun demikian, Rosita berujar harus ditelusuri dari awal kronologis kejadiannya, motifnya seperti apa. Karena, jika anak tersebut hendak disekolahkan ke Jakarta, dimungkinkan anak tersebut masih usia dibawah umur, SMP atau SMA.
"Semestinya orangtua harus waspada, apalagi ini dalam bentuk perekrutan. Semestinya, jika pelaku yang hendak membawa anaknya, namun tidak jelas identitas yang hendak membawa anaknya, harusnya orangtua curiga dan tidak mengijinkan anak itu ikut serta," Rosita, kepada Tribunpontianak.co.id,, Rabu (25/7).
Kendatipun kasus tersebut di Jakarta, namun korbannya adalah orang daerah, Kecamatan Toho, tidak hanya pemerintah daerah, melainkan aparat setempat juga harus berperan dalam menangani kasus ini, menyelusuri kronologis awal sekaligus melakukan pencarian di Jakarta.