Nimbun Solar 7 Ton Imam Diamankan Polisi
Polisi mengamankan seorang tersangka Haji Imam Muttakim yang merupakan pemilik dari penimbunan solar tersebut.
Tayang:
Editor:
Jamadin
Polisi Amankan penimbun 7 Ton Solar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sekitar 7 Ton BBM jenis Solar yang ditimbun di Jalan Khatulistiwa Gang, Parwasal no. 99 Pontianak Utara, Kamis (5/7/2012).
Polisi mengamankan seorang tersangka Haji Imam Muttakim yang merupakan pemilik dari penimbunan solar tersebut. Bedasarkan pemeriksaan sementara terhadap tersangka solar yang ditimbun tersebut dibeli dari mobil-mobil siluman yang antre di SPBU-SPBU yang ada di Kota Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan sedangkan barang bukti saat ini sudah dilakukan pemasangan garis polisi.