Nimbun Solar 7 Ton Imam Diamankan Polisi

Polisi mengamankan seorang tersangka Haji Imam Muttakim yang merupakan pemilik dari penimbunan solar tersebut.

Tayang:
Editor: Jamadin
Polisi Amankan penimbun 7 Ton Solar  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sekitar 7 Ton BBM jenis Solar yang ditimbun di Jalan Khatulistiwa Gang, Parwasal no. 99 Pontianak Utara, Kamis (5/7/2012).  

Polisi mengamankan seorang tersangka Haji Imam Muttakim yang merupakan pemilik dari penimbunan solar tersebut. Bedasarkan pemeriksaan sementara terhadap tersangka solar yang ditimbun tersebut dibeli dari mobil-mobil siluman yang antre di SPBU-SPBU yang ada di Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengatakan saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan sedangkan barang bukti saat ini sudah dilakukan pemasangan garis polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved