Mantan Perwira Polisi Tipu Pengusaha

Kapolda memang kenal. Dulu tersangka adalah perwira polisi pangkat Ajun Komisaris. Dia dipecat, alasannya dipecat kurang jelas

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA- Mantan perwira Polisi Soeprapto, yang dipecat dari kesatuannya beraksi, melakukan penupuan.Kini korbannya adalah seorang pengusaha berinisial WP. Tersangka menipu korbanya kali pertama di ruang tamu Kapolda Metro Jaya.

Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (8/6/2012), di Mapolda Metro Jaya, menuturkan sebelumnya, Soeprapto dan Kapolda merupakan teman karena satu angkatan sewaktu menempuh pendidikan Akpol 1977.

"Kapolda memang kenal. Dulu tersangka adalah perwira polisi pangkat Ajun Komisaris. Dia dipecat, alasannya dipecat kurang jelas," ujar Rikwanto, kepada wartawan.

Dia mengatakan, antara Soeprapto dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab sudah lama kenal.  "Dia sering datang bertemu Kapolda begitu tahu temannya itu sekarang jadi Kapolda. Kalau Kapolda memang terbuka, siapa saja dia terima, apalagi ini temannya," ucap Rikwanto.

Tetapi, Rikwanto membantah bahwa Kapolda Metro mengetahui apa yang telah diperbuat oleh Soeprapto dan tersangka lainnya. "Kapolda nggak tahu. Mungkin dia itu tergiur begitu ada yang minta bantuan. Karena sering datang, dia merasa sudah akrab dengan Kapolda Metro Jaya padahal kan belum tentu," kata Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha WP melapor ke Polda Metro Jaya, menuduh RH telah menipu. WP mengaku ditipu hingga miliaran rupiah. Peristiwa ini bermula saat WP ke Jakarta setelah dihubungi RH. Ketika itu, RH menyatakan dirinya mampu membebaskan Nad, adik ipar WP dari tahanan Polda Metro. Nad ditahan karena dugaan terlibat kasus narkoba. WP pun tergiur dan bertemu dengan RH di ruang tunggu tamu Kapolda.

Di ruangan itu, WP menyerahkan uang tunai Rp 400 juta. RH lalu masuk ke ruang staf sekretariat Kapolda, sedangkan WP tetap menunggu di ruang tamu. Keluar dari ruang staf sekretariat, RH mengatakan, uang tunai Rp 400 juta itu sudah diserahkan ke Kapolda Metro sebesar Rp 150 juta, sedangkan sisanya akan diberikan ke Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto, dan seorang kapolres metro di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Uang tebusan pertemuan kedua antara WP dan RH terjadi di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Di Hotel Sahid, WP kembali menyerahkan uang tunai Rp 450 juta. WP menyerahkan uang tersebut setelah RH mengeluh, uang Rp 400 juta yang sudah diserahkan WP kepada RH masih belum cukup. Meski sudah mendapatkan tambahan Rp 450 juta dari WP, RH kembali menyampaikan keluhan yang sama. Sampai akhirnya, total dana yang dikeluarkan WP mencapai Rp 1,37 miliar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved