Laporkan Ikan Berformalin

Sebelumnya, Dinas mendapar laporan adanya pedagang ikan yang terindikasi mengandung formalin, dikarenakan tidak dtihinggapi lalat.

Tayang:
Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Laporkan Ikan Berformalin
Tumpukan Ikan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (P2K) Kota Pontianak Ir Hidayati, meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif terhadap penjualan ikan yang teridikasi berformalin.

"Ikan yang mengandung formalin ciri-cirinya tidak dikerumuni atau dihinggapi lalat, namun belum bisa ditentukan apakah ikan tersebut mengandung formalin atau tidak, tapi perlu diwaspadai," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (6/5/2012)

Sebelumnya, Dinas mendapar laporan adanya pedagang ikan yang terindikasi mengandung formalin, dikarenakan tidak dtihinggapi lalat.

Dikatakannya, untuk memastikan itu, perlu dilakukan pengujian. Dinas saat ini telah memiliki peralatan KIT formalin, untuk melakukan pemeriksaan apakah ikan tersebut mengandung formalin atau tidak.

"Bagi masyarakat yang mencurigai ikan yang dibeli berindikasi mengandung formalin dapat memeriksakannya ke Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan Kota Pontianak, di Jl Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara dan pemeriksaan tidak di pungut biaya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved