Laporkan Ikan Berformalin
Sebelumnya, Dinas mendapar laporan adanya pedagang ikan yang terindikasi mengandung formalin, dikarenakan tidak dtihinggapi lalat.
"Ikan yang mengandung formalin ciri-cirinya tidak dikerumuni atau dihinggapi lalat, namun belum bisa ditentukan apakah ikan tersebut mengandung formalin atau tidak, tapi perlu diwaspadai," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (6/5/2012)
Sebelumnya, Dinas mendapar laporan adanya pedagang ikan yang terindikasi mengandung formalin, dikarenakan tidak dtihinggapi lalat.
Dikatakannya, untuk memastikan itu, perlu dilakukan pengujian. Dinas saat ini telah memiliki peralatan KIT formalin, untuk melakukan pemeriksaan apakah ikan tersebut mengandung formalin atau tidak.
"Bagi masyarakat yang mencurigai ikan yang dibeli berindikasi mengandung formalin dapat memeriksakannya ke Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan Kota Pontianak, di Jl Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara dan pemeriksaan tidak di pungut biaya," tandasnya.