Upah Minimum Kalbar Tanpa Aksi
Dalam menetapkan upah minimum provinsi, Pemerintah Provinsi Kalbar melibatkan perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalbar.
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalimantan Barat, Harjani mengakui upah minimum pekerja di Kalbar masih rendah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan, namun ia yakin tidak ada aksi penolakan.
"Dijamin tidak akan ada aksi demo buruh atau pekerja terhadap kebijakan tersebut," kata Harjani, di Pontianak, Senin (16/1/2012).
Menurut dia, dalam menetapkan upah minimum provinsi, Pemerintah Provinsi Kalbar melibatkan perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kalbar.
Ia melanjutkan, ke depan, SPSI Kalbar akan menempatkan perwakilan di dalam Dewan Pengupahan dengan berbagai pertimbangan strategis.
"Kalau perlu, Ketua SPSI turun langsung menjadi perwakilan di Dewan Pengupahan tingkat provinsi," kata dia menegaskan.
Ia juga akan membawa isu kesejahteraan buruh dan pekerja di Kalbar dalam kongres nasional mendatang. (*)