Minsen: Selamatkan Aset Kalbar
Ditegaskannya, aset Kalbar harus diselamatkan dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Minsen, mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah harus segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Ditegaskannya, aset Kalbar harus diselamatkan dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi garda terdepan dalam hal penyelamatan aset Kalbar. Sesuai dengan arahan Gubernur sudah seharusnya seperti itu. Jajaran SKPD ini harus melaksanakan segera sebelum tahun 2011," ujar Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Minsen kepada Tribun, Jumat (4/11/2011) di ruang kerjanya.
Ditambahkannya, berkaitan dengan tanah dan bangunan yang lebih dari Rp 5 miliar, pasal 46 ayat 1 dan 2 dalam PP Nomor 6 Tahun 2006 disebutkan tidak perlu ada persetujuan DPRD. Ditegaskannya lagi, DPRD Provinsi belum ada mengeluarkan statement atas nama lembaga terkait dengan aset Kalbar.