Umpan Balik

Tak Berhak Larang Jilbab

Tribun fokus kaidah atau syariat pengenakan kerudung maupun jilbab saja di sekolah.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - HAI Tribun, menyikapi komentar Bpk Drs H Mulyadi MSi tentang sekolah swasta atau negeri. Pertama, kerudung hukumnya wajib bagi wanita.

Kedua, sekolah swasta yang ada di Kalbar tak berhak melarang siswinya menggunakan jilbab. Saya minta maaf, kalau H itu nama depan nama. Terimakasih.
085750043xxx

Jawab:

HAI juga sobat. Astaghfirullah... sobat, sabar-sabar lah. Mari tenangkan diri, terutama pada Bulan Suci Ramadan yang sarat rahmat dan maghfirah ini. Yakin lah sobat, kebenaran Ilahi itu pasti.

Tribun memohon maaf atas poin ketiga pesan sobat tak Tribun lansir. Tribun fokus kaidah atau syariat pengenakan kerudung maupun jilbab saja di sekolah.

Kita berharap pesan sobat mengilhami para pejabat pendidikan, agar menghindari diskriminasi terhadap siswa mana pun, termasuk siswa Muslim.

Tribun yakin, Allah membuka jalan terbaik. Mari sama-sama berdoa dengan ikhlas dan berikhtiar secara sabar, ya sobat. Terimakasih, salam keluarga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved