TOPIK
TKA Kabur
-
"Apapun alasan yang ada dibalik keberadaan tenaga asing Ilegal di Indonesia tak dapat ditolerir," ujarnya, Jumat (16/12/2016).
-
Atas informasi tersebut, ia kemudian menghubungi Dinsosnaker Kota Pontianak untuk melakukan penelusuran.
-
Menurut Affan, untuk bekerja di Indonesia harus ada identitas dan dokumen yang mendukung tenaga kerja asing tersebut.
-
Pemilik bengkel ini juga menuturkan bahwa terduga tenaga kerja asing ilegal yang diketahui adalah AG yang menitipkan mobil dengan plat KB 607 MC.
-
"Kami masih mencari tiga orang tersebut, satu diantaranya pimpinan perusahaan J&T Ekspress Pontianak, AG," ujarnya, Kamis (15/12/2016).
-
Ia membenarkan bahwa AG merupakan satu di antara pimpinan perusahaan J&T Ekspress yang mengatur segala urusan termasuk persoalaan karyawan.
-
Dalam mobil ditemukan tas yang berisi berkas-berkas dan banyak buku tabungan rekening Bank,
-
Kami mendapatkan informasi disinyalir ada tenaga kerja asing ilegal berasal dari Tiongkok yang bekerja di perusahaan J&T
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved