TOPIK
Misteri Kopi Bersianida
-
Ada yang beda dari perilaku dan kebiasaan Jessica Kumala Wongso (28) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
-
Elly menceritakan, jari tangan dan kakinya sudah terasa seperti didekati dan dimasukkan arwah perempuan muda sejak awal persidangan.
-
Keanehan atau kejanggalan itu ditunjukkan atau dilakukan Jessica saat ia mengajak temannya, Wayan Mirna Salihin, untuk bertemu di Kafe Olivier, Jakart
-
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso melakukan pembunuhan berencana seperti tuntutan...
-
Dalam putusannya, majelis juga mempersoalkan sikap Jessica yang sambil menangis terisak-isak saat membacakan pembelaan atau pledoi.
-
Suasana di luar sidang tampak ramai dengan kehadiran pendukung Mirna dan Jessica. Mereka saling teriak meminta keadilan hakim.
-
Keyakinan Jessica disebut tidak berubah sedikit pun sejak awal persidangan berjalan sampai ujungnya, yakni bahwa dirinya tidak membunuh dan meracuni..
-
Majelis hakim akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (27/10/2016).
-
Saat ditanyakan mengenai sosok Amir Papalia, Imelda mengaku tidak mengenal sosok pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut.
-
Sehingga tidak benar apabila Arief dan Rangga bertemu pada pukul 15.50 WIB di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat sebagaimana isi dari duplik Jessica.
-
Ia mengaku, baru mengetahui bahwa orang yang ia lihat pada saat itu adalah Arief dan Rangga dari tayangan televisi.
-
Termasuk motif pembunuhan yang hanya disampaikan saksi tunggal, yakni suami Mirna, Arief Sumarko.
-
Ia heran karena yang dikatakan Darmawan kerap berubah-ubah baik di persidangan, maupun di media massa.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (12/10/2016).
-
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, berulang tahun dan genap berumur 28 tahun
-
Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
-
Dalam pertemuan itu, keluarga Mirna meminta penjelasan terkait tuntutan yang hanya 20 tahun penjara.
-
Menurut Hotman, rekaman CCTV Kafe Olivier yang digunakan sebagai alat bukti dalam sidang kasus tersebut tidak sah.
-
Masih banyak respon-respon netizen yang pertanyakan tentang tuntutan 20 tahun kenapa bukan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
-
Dia dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan cara menabur racun sianida ke dalam es kopi Vietnam...
-
Krishna Murti lantas memaparkan pengalaman panjang dia selama ini dalam menyidik kasus.
-
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin
-
Ini dilakukan saat dimintai keterangan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat dilakukan penyidikan.
-
Saya disitu siap bayar, saya itu lagi memegang dompet dan seingat saya, saya mau tanya soal pembayaran,
-
Pak Krishna Murti bilang, 'Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali
-
Jessica disuruh oleh seseorang melepas celana panjang yang dikenakan lalu disuruh polisi memakai celana pendek yang telah disediakan.
-
Salah satu bagian yang ditayangkan yakni saat Mirna ditolong karena kejang-kejang seusai meminum es kopi vietnam.
-
Mirna yang banyak cerita ke saya soal kehidupannya. Dia ada cerita mau dilamar sama Arief, tapi dia juga ragu karena personality Arief beda sama dia
-
Usai meminum es kopi Vietnam, Wayan Mirna Salihin langsung kejang-kejang di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.