TOPIK
Meninggal di Pasar Mawar
-
Iptu M Rezki Rizal mengatakan pada rekonstruksi ini pihaknya menghadirkan langsung 2 tersangka yang berinisal ZK dan DH
-
Seorang warga Kecamatan Pontianak Timur, meninggal dunia di kawasan Gang Pembangunan Dalam, Kompleks Pasar Mawar.
-
Saat di temui di Mapolda Kalbar, Iptu Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus tersebut.
-
Kedua tersangka disangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP
-
Setalah cukup lama berembuk untuk memutuskan apakah korban perkelahian di Pasar Mawar dilakukan tindakan otopsi
-
Kapolresta Pontianak Kombes Muhammad Anwar Nasir saat mengecek lokasi kejadian meninggalnya Edi Siregar yang meninggal saat bersitegang
-
Kita masih berupaya menjelaskan kepada keluarga supaya mau di autopsi agar jelas penyebab kematian korban. Saksi-saksi sudah diperiksa di Polresta dua
-
Perkelahian di Pasar Mawar, Jl Wolter Mongonsidi, Pontianak Kota, Senin (4/2/2019) mengakibatkan seorang pria berinisial ES
-
Tadi saat sampai sini tanda-tanda kematiannya sudah ada, kecuali tanda-tanda vitalnya juga terlihat, mungkin kami bisa mereka- reka, tapi sampai
-
Ia yang merupakan anak pertama Korban dari 3 bersaudara mengatakan bahwa sang ayah memiliki riwayat penyakit Kolesterol
-
Korban bertemu dengan kawannya yang bernama Untung, disitu mereka sempat bertatapan dan bersitegang. ES ini bertanya