Aplikasi

Cara Pulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir Sementara, Ikuti Tahapan Untuk Mengembalikannya

Akibatnya komunikasi akan terhenti, sebab mayoritas seluruh komunikasi saat ini melalui WA.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WhatsApp
APLIKASI WA - Whatsap terblokir tak perlu panik. Segera pulihkan dengan mengikuti sejumlah cara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mengatasi akun WA yang terblokir sementara, pengguna harus melakukan sejumlah tahapan guna mengembalikannya.

Pemblokiran akun WA dari pihak WhatsApp terkadang dilakukan secara tiba-tiba.

Akibatnya komunikasi akan terhenti, sebab mayoritas seluruh komunikasi saat ini melalui WA.

Meskipun memang akan membuat frustasi karena WA yang seharusnya bisa digunakan tertanya tidak bisa sama sekali.

Malah mengalami pemblokiran sementara, disebabkan terdeteksi spam atau keterlibatan pemalsuan data.

Tak perlu panik, sebab masih ada cara untuk menyelematkan akun WA yang terblokir.

Bagi yang tengah mengalami hal tersebut, bisa melakukan sejumlah trik untuk membukanya agar bisa digunakan kembali sebagaimana mestinya.

Pastikan tahapan cara pengajuan untuk pengaktifkan kembali ini dilakukan secara berurutan.

Tahapan ini akan mengembalikan WA secara utuh untuk digunakan kembali.

Baca juga: SKEMA Penghasilan Aplikasi MOVA, Maksimalkan dengan Kode DXXS5L Dapat Komisi dan Bonus

Cara Pulihkan Akun WA Diblokir Sementara

1. Pemblokiran Sementara Pada pemblokiran sementara akun WhatsApp, pengguna bisa menunggu hingga waktu penangguhan habis.

Namun, apabila pemblokiran tak kunjung dihapus setelah waktunya selesai, Anda disarankan untuk menghubungi Support WhatsApp.

Caranya cukup mudah.

Pengguna bisa mengisi formulir yang tersedia, kemudian mengirimkannya ke surel support@whatsapp.com.

Sebelum nantinya akun terkait dibebaskan dari pemblokiran, Anda harus segera menghapus WhatsApp ilegal dan beralih ke WhatsApp yang resmi.

2. Pemblokiran Permanen Pemblokiran Permanen akan membuat akun WhatsApp Anda ditangguhkan selamanya.

Mengutip laman resmi WhatsApp, biasanya pengguna diblokir karena ketentuan layanan aplikasi.

Misalnya seperti aktivitas akun melibatkan spam, penipuan, penggunaan aplikasi ilegal, hingga dirasa membahayakan pengguna lain.

Namun, jika pengguna merasa tidak seharusnya diblokir, mereka bisa mengajukan peninjauan.

Caranya dengan mengirim email kepada surel milik WhatsApp.

Nantinya, mereka akan meninjau kembali pemblokiran tersebut.

Sekadar catatan, peninjauan ini tak selalu menjamin akun Anda kembali.

3. Lakukan pengajuan pembukaan blokir

- Masuk ke browser ketikkan Hubungi WhatsApp.

- Klik buka, klik help center.

- Isi alamat email dan kontak serta perangkat yang digunakan.

- Isi pesan khusus sebagai permohonan membuka pemblokiran dengan menyatakan tidak pernah melakukan spam dan sejenisnya.

- Kirim

- Lalu kirim pernyataan

- Masuk lagu ke hubungi whatsapp

- Klik garis tiga di pojok kiri atas, masuk help center.

- Scroll ke bawah pilih akun yang diblokir sementara/

- Klik tidak.

- Lalu Solusi tidak berhasil.

- Isi pesan pengajuan pengaktifan kembali akun WA yang sudah diblokir.

- Kirim.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved