TAG
www.depkop.go.id
-
Teten juga bilang, walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.
Rabu, 21 Oktober 2020
-
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Selasa, 20 Oktober 2020
-
Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
Selasa, 20 Oktober 2020
-
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Jumat, 16 Oktober 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved