Formulir Online Daftar Banpres Produktif UMKM Hoaks, Tak Ada Daftar BLT UKM Online di depkop.go.id
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa formulir pendaftaran bantuan modal kerja darurat untuk pelaku UMKM secara online yang beredar beberapa waktu terakhir adalah hoaks.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan saat dihubungi, Selasa 20 Oktober 2020.
Kemenkop UKM mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.
Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta diberikan bagi masing-masing penerima.
Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
Apabila mendapat bantuan, maka uang bisa dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI.
Baca juga: CEK Nama Penerima Bantuan BPUM BRI Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai Nomor KTP & Contoh SMS BRI
Bagaimana cara mengecek dapat bantuan atau tidak?
Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
"Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Di laman https://eform.bri.co.id/bpum masyarakat cukup memasukkan NIK/ Nomor KTP mereka, beserta kode verifikasi yang tertera di laman tersebut.
Setelah itu, laman tersebut akan menunjukkan apakah Nomor KTP yang dimasukkan tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
Proses pencairan
Aestika menambahkan, dalam proses pencairan uang di kantor BRI, bank tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI.
Protokol yang diterapkan meliputi, pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrean, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.