TAG
Warga Lumajang dipenjara 2 tahun
-
Apes! Niat Bantu Teman, Warga Lumajang Dipenjara 2 Tahun dan Didenda Rp 10 Juta
Ia harus mendekam di penjara selama dua tahun dan membayar denda Rp 10 juta karena meminjamkan KTP kepada temannya untuk pengajuan kredit motor.
Sabtu, 14 Juni 2025