TAG
Polda NTT
-
Istri Bayar Wanita 16 Tahun untuk Penuhi Hasrat Abnormal Suami! Korban Tak Tahan dan Lapor Polisi
Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Rabu, 24 Maret 2021 -
Mengaku Hamba Tuhan & Bisa Sembuhkan Penyakit dengan Mencabuli Korban, Pria 10 Tahun Diciduk Polisi
AN dilaporkan ke polisi di Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LB/B/137/III/Res.1.4/2020/ SPKT tanggal 18 Maret 2020 tentang kasus perkosaan.
Kamis, 19 Maret 2020