TAG
Maling
-
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah mengamankan seorang pria berinisial BC (29) diduga melakukan tindak pidana pencurian
Selasa, 26 Februari 2019
-
Kalau saya tidak salah lihat, yang satu pakai Vario, satunya berboncengan menggunakan Vixion
Senin, 18 Februari 2019
-
Unit Serse Polsek Pontianak Kota telah mengamankan seorang pemuda berinisial AA (20) atas tindak Pidana Pencurian
Kamis, 7 Februari 2019
-
Indomaret RE Martadinata Dibengkas Maling, Celana Pendek dan Rokok Jadi Barang Bukti.............
Rabu, 6 Februari 2019
-
Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi menuturkan setelah di lakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV
Sabtu, 2 Februari 2019
-
Informasi tersebut mengatakan terduga pelaku berada dirumahnya, dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur langsung melakukan pengejaran.
Jumat, 1 Februari 2019
-
Hal ini dibenarkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Aziz, Carlos Dja'afara saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id.
Senin, 28 Januari 2019
-
Barang bukti yang berhasil diamankan sementara kotak jam tangan, dua buah obeng dan satu buah linggis.
Senin, 28 Januari 2019
-
Kompol Anton Satriadi melanjutkan, Hamja diduga masuk kamar korban dan mengambil 2 buah handphone yang berada di dalam kamar.
Rabu, 9 Januari 2019
-
"Pelaku diduga masuk kerumah lewat pintu belakang ketika tuan rumah sedang belanja di pasar," ujar Kompol Anton Satriadi.
Rabu, 9 Januari 2019
-
Sementara pelaku yang satunya masuk ke teras warga tanpa toleh kiri kanan langsung melarikan sepasang sepatu hanya dalam hitungan detik saja.
Minggu, 6 Januari 2019
-
Kompol Suanto mengatakan lagi bahwa D (20) bersama rekannya A yang kini masih buron mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
Selasa, 11 Desember 2018
-
Atas kehilangannya itu, pagi harinya dia langsung membuat laporan polisi di Polsek Pontianak Kota.
Sabtu, 11 Agustus 2018
-
Saat itu, acara disiarkan secara live sehingga Wulan mengatakan jika ia tak bisa memanggil asisten atau manajer untuk mengambil handphonenya.
Selasa, 24 Juli 2018
-
Atas perbuatannya ini, Firmansyah akan di ganjar dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Minggu, 1 Juli 2018
-
Pencuri melakukan aksi saat pagi hari ketika banyak orang sedang beraktivitas di dalam rumah.
Selasa, 12 Juni 2018
-
Dalam hitungan semenit, pelaku menggasak sepeda motor Satria FU B 3577 EWL milik Samodro Utomo, karyawan kantor Kafilah Store.
Selasa, 29 Mei 2018
-
Pemilik rumah termasuk mengambil langkah berani karena bisa merekam aksi pencuri itu. Namun pemilik rumah itu justru diancam pencuri.
Senin, 21 Mei 2018
-
Pelaku yang memang telah memiliki niat buruk ini, dengan sekejap mengambil kunci sepeda motor milik korban.
Kamis, 10 Mei 2018
-
Kali ini korbannya adalah warga di Gang Goa 9, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (8/5).
Rabu, 9 Mei 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved