TAG
KTP elektronik
-
"Saya dari Jawa, tapi di sini dapat istri di Nanga Mau (Kecamatan Kayan Hilir-Red), jadi kalau otomatis nikah tidak bisa,
Senin, 15 April 2019
-
Mereka punya hak dengan membawa e-KTP atau Suket tapi jadwal memilihnya jam 12.00-13.00 WIB,
Senin, 15 April 2019
-
Sekarang ini sudah sekitar 83,87 persen warga yang sudah rekam. Tapi kita targetkan setidaknya sampai 90 persen
Kamis, 4 April 2019
-
Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi menyambut baik adanya 26.208 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Jumat, 29 Maret 2019
-
Bawaslu mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk segera melakukan perekaman di Dukcapil
Minggu, 3 Februari 2019
-
Seluruh agenda langsung di pandu oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui videotron.
Kamis, 17 Januari 2019
-
Kalau misalnya tanggal 2 Januari 2019 warga yang bersangkutan melakukan perekaman maka data kependudukan akan
Rabu, 19 Desember 2018
-
Sehingga setelah dihitung ada 36.971 keping e-KTP rusak atau ganda yang harus dimusnahkan....
Selasa, 18 Desember 2018
-
Pemusnahan tersebut juga diakuinya telah dibuatkan berita acara pemusnahan walaupun hanya di dampingi satpol PP saat pemusnahan.
Senin, 17 Desember 2018
-
Enggry membantu warga tersebut agar bisa memiliki identitas sehingga bisa menjalani pengobatan.
Selasa, 4 Desember 2018
-
Kalau semua terpenuhi kita tidak akan masalah untuk mencetak. Siang malam akan kita cetak
Sabtu, 17 November 2018
-
Ia menargrtkan 100 persen akhir tahun 2018 meskipun setiap hari selalu ada warga yang bertambah usianya.
Kamis, 15 November 2018
-
Seluruh kabupaten dan kota di Kalbar saat ini sudah gencar untuk mencapai target perekaman e-KTP
Senin, 12 November 2018
-
Kegiatan seperti ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan program nasional terutama dalam tertib administrasi
Senin, 12 November 2018
-
Tiga yang bisa merekam itu Kecamatan Sintang, Dedai, dan Serawai. Kemudahan satu alat lagi di Dukcapil.
Rabu, 12 September 2018
-
Terima kasih juga sudah bertanya, bila KTPel rusak dan berniat untuk menggatinya maka anda harus membawa Fotokopi Kartu Keluarga dan KTPel
Selasa, 17 Juli 2018
-
Jadi, jika ada masyarakat yang ingin membuat e-KTP, kami hanya bisa melayaninya dengan pembuatan Suket
Selasa, 10 Juli 2018
-
Nanti akan langsung kita proses, bisa diambil kembali usai jam istirahat siang hingga Pukul 16.00 WIB
Selasa, 10 Juli 2018
-
Sedangkan untuk perubahan status dalam Kartu Keluarga seperti perkawinan, maka harus menunjukkan bukti akta perkawinan bagi pasangan non Muslim.
Rabu, 4 Juli 2018
-
Masyarakat yang telah mendapatkan KTP elektronik, namun dalam fisik kartu identitasnya masa berlaku tertulis sudah habis tidak perlu khawatir
Rabu, 4 Juli 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved