TAG
Ibnu Baththal rahimahullah
-
Hukum Anak yang Belum Baligh Menunaikan Ibadah Puasa, Begini Menurut Ulama
Al-Auza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah pua
Kamis, 20 Maret 2025