TAG
hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah
-
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Sabtu, 23 April 2022
-
Adapun besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha' yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya
Kamis, 21 April 2022
-
Jika waktu sudah masuk pada Magrib malam 1 Syawal / Idul Fitri, maka itu sudah masuk waktu wajib membayar zakat.
Selasa, 19 April 2022
-
Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
Minggu, 17 April 2022