TAG
https://cekbansos.siks.kemensos.go.id
-
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Senin, 7 Desember 2020
-
Selain itu, anda bisa melakukan pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) di link dtks.kemensos.go.id ......................................
Kamis, 3 Desember 2020
-
Cek data Anda di https://cekbansos.siks.kemensos.go.id , cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku.
Jumat, 27 November 2020
-
cek data penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 300 Ribu melalui https://cekbansos.siks.kemensos.go.id , cekbansos.siks.kemsos.go.id atau via SIKS
Kamis, 19 November 2020
-
Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Senin, 16 November 2020
-
Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Minggu, 15 November 2020
-
Berikut ini panduan cek bansos melalui dtks.kemensos.go.id yang bisa anda lakukan :
Kamis, 12 November 2020
-
Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Senin, 9 November 2020
-
Berikut ini panduan cek bansos melalui dtks.kemensos.go.id yang bisa anda lakukan :
Minggu, 8 November 2020
-
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Jumat, 6 November 2020
-
Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.
Kamis, 5 November 2020
-
Bantuan sosial Rp 500 ribu yang diberikan hanya sekali itu mulai dicairkan pada Bulan September.
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Jumat, 30 Oktober 2020
-
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Kamis, 29 Oktober 2020
-
Pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid-19.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Selasa, 27 Oktober 2020
-
Pemerintah Indonesia era Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid
Senin, 26 Oktober 2020
-
Adapun syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 500 ribu tersebut sangat mudah.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Pemerintah Indonesia era Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) sebesar Rp 500 ribu per keluarga saat pandemi Covid
Senin, 26 Oktober 2020