TAG
Cabul
-
Polresta Pontianak melalui Unit Reskrim telah mengamankan seorang tersangka...................
Kamis, 24 Januari 2019
-
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M Resky Rizal memaparkan kepada awak media terkait penangkapan tersangka persetubuhan terhadap anak
Sabtu, 5 Januari 2019
-
Menurut saya ini keterlaluan, seorang kepala sekolah. Ini yang mengadukan langsung orangtua siswa
Senin, 31 Desember 2018
-
Jajaran Polsek Jawai Selatan Kembali meringkus satu orang tersangka pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Senin, 17 Desember 2018
-
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengatakan, rata-rata vonis yang diberikan kepada pelaku cabul di Kabupaten Sambas
Jumat, 14 Desember 2018
-
Kalbar 24 Jam - Cabul di Pantai Jawai, Istri Tepergok Selingkuh hingga Mayat Bayi di Kardus Mi Instan
Selasa, 11 Desember 2018
-
SS warga Kecamatan Mempawah Kalbar, tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kamis, 25 Oktober 2018
-
Wakil Bupati Sambas Hairiah prihatin dengan kembali terjadinya kasus pencabulan di Kabupaten Sambas.
Sabtu, 22 September 2018
-
Sebelumnya, sang nenek saat istirahat tidur siang dibangunkan oleh YS. Lalu YS mengatakan sakit kepada neneknya, sambil menangis
Sabtu, 22 September 2018
-
Pada hari itu juga pelaku bisa di amankan oleh Satreskrim Polres Sambas. Kurang lebih pukul 15.30 WiB di kebun kelapa di Kecamatan Jawai Selatan.
Sabtu, 22 September 2018
-
Lalu, menyuruh siswinya melakukan gerakan kayang, sembil menutup mata, dan berhitung selama 25 kali.
Jumat, 7 September 2018
-
Sepekan terakhir, Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum beragam kejadian dan peristiwa yang menjadi pemberitaan hangat dan terpopuler.
Minggu, 5 Agustus 2018
-
Sebelum kakak kandung korban memergoki keduanya, tersangka dan korban sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur
Selasa, 24 Juli 2018
-
Unit Reskrim Polres Singkawang mengamankan JR (22) karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur
Minggu, 15 Juli 2018
-
Kumat sendiri di amankan olek polsek Batu Ampar atas laporan dari orang tua Korban yang berinisial MG, dan korban sendiri bernama NA (9).
Minggu, 8 Juli 2018
-
Dirinya juga mengakui perbuatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan orangtuannya, dan dilakukan di rumahnya.
Senin, 4 Juni 2018
-
Pelaku ditangkap dua pekan setelah kejadian. Karena pihak keluarga baru melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras
Senin, 4 Juni 2018
-
Pelaku melanggar Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1, junto 76 E UU RI No 35 Tahun 2014,
Kamis, 24 Mei 2018
-
Ancamannya hukuman penjara lima tahun. Tersangka sekarang kami tahan guna proses hukum lebih lanjut
Senin, 21 Mei 2018
-
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1439 H dan Hari Bhayangkara ke-72 tahun 2018, digelar lomba MTQ, Adzan dan Ikamah Remaja Kecamatan Jawai
Minggu, 20 Mei 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved