Breaking News

PESTA GOL 2026

Wawako Pontianak Tegaskan Jam Malam Bukan Isapan Jempol

Namun, ramainya aktivitas malam ini memicu kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa pengawasan terhadap anak di bawah umur mulai kendor.

Tayang:
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat diwawancarai diKantor DPRD Kota Pontianak, Rabu 3 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Kawasan sentra warung kopi seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Reformasi, hingga Jalan Tanjungpura terpantau selalu disesaki warga yang antusias menggelar nonton bareng (nobar) hingga dini hari.
  • Namun, ramainya aktivitas malam ini memicu kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa pengawasan terhadap anak di bawah umur mulai kendor.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ditengah demam Piala Dunia 2026 yang kian memuncak, sudut-sudut Kota Pontianak kini kian semarak. 

Kawasan sentra warung kopi seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Reformasi, hingga Jalan Tanjungpura terpantau selalu disesaki warga yang antusias menggelar nonton bareng (nobar) hingga dini hari.

Namun, ramainya aktivitas malam ini memicu kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa pengawasan terhadap anak di bawah umur mulai kendor.

Menanggapi spekulasi tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, langsung angkat bicara dengan nada tegas. Ia membantah keras jika aturan tersebut dinilai mulai kendor dan memastikan Pemkot Pontianak terus tancap gas melakukan edukasi.

"Kita terus berkampanye, mengedukasi, mensosialisasikan setiap agenda pertemuan dengan masyarakat. Baik secara ramai maupun per person. Dengan tokoh, tokoh agama," ujar Bahasan saat diwawancarai Tribunpontianak.co.id di Kantor DPRD Kota Pontianak, Rabu 3 Juni 2026.

Sebut Dukungan Masyarakat Jadi Kunci Utama

Bahasan menekankan bahwa aturan hukum atau Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat pemerintah tidak akan pernah berjalan maksimal tanpa adanya kepedulian dari akar rumput.

Menurutnya, menjaga anak-anak dari bahaya pergaulan malam adalah kerja kolektif.

Euforia Piala Dunia 2026 Melanda Pontianak, Ingat Aturan Jam Malam Anak Tetap Berlaku Ketat!

"Karena itu tanpa dukungan masyarakat apalah gunanya perda kita berlakukan. Tapi masyarakat tidak dukung, termasuk tokoh agama, para orang tua. Karena itu adalah kewajiban kita bersama," tambahnya.

Bahasan Singgung Syariat Agama

Dengan nada bicara yang lugas dan tegas, Bahasan mengingatkan para orang tua di Kota Pontianak agar tidak abai. Terlebih, momentum Piala Dunia kerap dijadikan alasan anak-anak remaja untuk keluar rumah hingga larut malam.

Ia bahkan mengaitkan tanggung jawab pengawasan ini dengan nilai-nilai spiritual yang mendalam.

"Pemerintah sudah membuat regulasi dengan mendukung penegakan itu. Termasuk diajarkan dalam syariat agama Islam," tegas Bahasan.

"Bahwa kalau ada anak di bawah umur atau anak-anaknya keluar rumah tanpa tujuan yang jelas, lebih-lebih malam, larut malam, atau lebih-lebih berada di titik-titik yang dianggap rawan. Lebih-lebih perempuan keluar malam tanpa tujuan yang jelas, lebih-lebih di bawah umur. Kalau orang tua itu tidak khawatir, tidak curiga, orang tua itu berdosa besar. Itu yang diajarkan dalam syariat agama," paparnya.

Perwali Jam Malam Atur Batas Pukul 22.00 WIB

Sebagai bentuk keseriusan dan payung hukum di lapangan, Pemkot Pontianak sejatinya telah lama menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur.

Di dalam Perwali tersebut, aturan mainnya sangat jelas dan mengikat:

Batas Waktu: Anak di bawah umur dilarang berkeliaran di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved