Kabar Artis
Praperadilan Ditolak, Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Menjerat Piche Kota Kembali Dilanjutkan
Permohonan praperadilan sebelumnya diajukan oleh Piche Kota bersama dua orang tersangka lain yang diketahui berinisial RS dan RM
Ringkasan Berita:
- Dengan adanya putusan tersebut, penyidik kini kembali melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang sedang ditangani.
- Permohonan praperadilan sebelumnya diajukan oleh Piche Kota bersama dua orang tersangka lain yang diketahui berinisial RS dan RM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Perjalanan proses hukum yang melibatkan penyanyi Piche Kota masih terus berlanjut setelah upaya praperadilan yang diajukannya bersama dua tersangka lainnya tidak dikabulkan oleh pengadilan.
Dengan adanya putusan tersebut, penyidik kini kembali melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang sedang ditangani.
Permohonan praperadilan sebelumnya diajukan oleh Piche Kota bersama dua orang tersangka lain yang diketahui berinisial RS dan RM.
Ketiganya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Atambua dengan tujuan menggugat penetapan status tersangka yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Namun dalam sidang yang digelar pada Jumat 13 Maret 2026, majelis hakim memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.
Putusan itu membuat proses penyidikan yang sempat tertunda akhirnya dapat kembali dilanjutkan oleh penyidik kepolisian.
• Gugatan Nafkah Wardatina Mawa, Minta Emas 45 Gram hingga Rp30 Juta per Bulan untuk Anak
Kepastian mengenai kelanjutan proses hukum tersebut disampaikan oleh I Gede Ari Astawa, selaku Kapolres Belu.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Intinya gugatan praperadilan dari tersangka (Piche Kota) ditolak oleh PN Atambua. Dengan demikian penyidik melanjutkan kembali proses penyidikan yang sebelumnya sudah masuk Tahap I di kejaksaan,” ujar AKBP I Gede Ari Astawa pada Minggu 15 Maret 2026.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebelum gugatan praperadilan diajukan, penyidikan terhadap kasus tersebut sebenarnya sudah berjalan cukup jauh.
Mekanisme P19
Bahkan berkas perkara telah lebih dulu diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih berupaya melengkapi sejumlah petunjuk yang diberikan oleh jaksa melalui mekanisme P19.
Langkah tersebut dilakukan agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21.
“Sekarang penyidik masih berusaha memenuhi petunjuk dari kejaksaan yang tercantum dalam P19. Kami berupaya semaksimal mungkin agar arahan dari Jaksa Penuntut Umum bisa segera dipenuhi sehingga perkara ini dapat segera dinyatakan lengkap atau P21,” tegasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas berinisial ACT yang berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Belu dan resmi diterima oleh pihak kepolisian pada 13 Januari 2026.
• Cara Terbaik Menyalurkan Zakat Fitrah Menurut Al-Qur’an, Lewat Amil atau Langsung?
Piche Kota
kasus Piche Kota terbaru
praperadilan Piche Kota ditolak
penyanyi Piche Kota
perkembangan kasus Piche Kota
kabar artis Indonesia 2026
kasus pemerkosaan siswi SMA
Meaningful
| Brand Lokal Naik Kelas, Optik Djakarta Raya Banyak Diminati Artis dan Influencer |
|
|---|
| Dea Annisa Siap Menikah dengan Achmad Zacky, Kisah Cinlok Berujung Pelaminan |
|
|---|
| Trauma Psikis Denada, Psikolog Ungkap Mental yang Harus Diperbaiki Ibu dan Anak |
|
|---|
| Trauma ke Dokter, Anak Kedua Jessica Iskandar Sampai Histeris Lakukan Ini |
|
|---|
| Jelang Tayang, Film Dilan ITB 1997 Hadirkan Touring Motor Jakarta–Bandung Bareng Ariel NOAH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Piche-Kota-kasus-Piche-Kota-terbaru.jpg)