Kabar Artis

Alasan Atalia Praratya Tak Menuntut Harta Gono-gini dari Ridwan Kamil

Atalia Praratya saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi VIII untuk periode 2024–2029. 

DOK. Humas Pemprov Jabar via KOMPAS.COM
ANGGOTA DPR- Dari posisinya sebagai wakil rakyat, Atalia memperoleh penghasilan yang terdiri dari gaji pokok sekitar Rp4,2 juta per bulan, ditambah beragam tunjangan, mulai dari tunjangan jabatan, kehormatan, komunikasi intensif, hingga uang sidang. 

Ringkasan Berita:
  • Di tengah sorotan atas rumah tangga tokoh publik tersebut, perhatian masyarakat kini juga tertuju pada latar belakang kekayaan dan perjalanan karier Atalia Praratya yang dinilai mapan secara finansial.
  • Belakangan, informasi mengenai deretan sumber penghasilan dan rekam jejak karier Atalia Praratya pun mulai terungkap ke publik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Nama Atalia Praratya belakangan ramai menjadi perbincangan publik menyusul kabar gugatan cerai yang diajukannya terhadap sang suami, Ridwan Kamil

Di tengah sorotan atas rumah tangga tokoh publik tersebut, perhatian masyarakat kini juga tertuju pada latar belakang kekayaan dan perjalanan karier Atalia Praratya yang dinilai mapan secara finansial.

Ibu tiga anak itu secara resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada Senin 15 Desember 2025. 

Seiring mencuatnya kabar tersebut, publik mulai menyoroti fakta bahwa Atalia tidak mengajukan tuntutan harta gono-gini dalam proses perceraiannya. 

Hal ini kemudian memicu rasa penasaran mengenai sumber kekayaan dan kemandirian finansial yang dimilikinya.

Belakangan, informasi mengenai deretan sumber penghasilan dan rekam jejak karier Atalia Praratya pun mulai terungkap ke publik. 

Diketahui, Atalia telah lama berkecimpung di dunia organisasi, sosial, hingga politik, yang membuat kondisi ekonominya dinilai stabil dan kuat secara mandiri.

Rujuk Usai Gugatan Cerai Dicabut, Rumah Tangga Della Puspita dan Arman Wosi Kembali Hangat

Jejak Karier Politik dan Pemerintahan

Melansir TribunJabar.id, Atalia Praratya saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi VIII untuk periode 2024–2029. 

Dari posisinya sebagai wakil rakyat, Atalia memperoleh penghasilan yang terdiri dari gaji pokok sekitar Rp4,2 juta per bulan, ditambah beragam tunjangan, mulai dari tunjangan jabatan, kehormatan, komunikasi intensif, hingga uang sidang.

Jika diakumulasi, total penghasilan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI diperkirakan berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp75 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk kemungkinan penghasilan lain di luar gaji resmi sebagai legislator.

Selain aktif di parlemen, Atalia juga tercatat sebagai kader Partai Golongan Karya (Golkar). Kiprahnya di dunia organisasi pun cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung serta Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat.

Tak hanya itu, selama Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jawa Barat, Atalia memegang peran strategis di sejumlah organisasi pendamping pemerintah daerah, termasuk PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Barat. Peran tersebut turut mengukuhkan posisinya sebagai figur publik dengan jaringan luas dan pengalaman panjang di bidang sosial dan pemerintahan.

Dengan latar belakang karier yang solid serta kondisi finansial yang mapan, tak sedikit pihak menilai keputusan Atalia Praratya untuk tidak menuntut harta gono-gini dalam gugatan cerainya merupakan pilihan yang didasarkan pada kemandirian ekonomi yang telah ia bangun selama bertahun-tahun.

Kisah Cinta Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kembali Jadi Sorotan, Bertemu Pertama Kalinya

Sektor Akademik

Selain menjadi politikus, Atalia memiliki profesi sebagai dosen tetap di Universitas Widyatama sejak tahun 2020. Ia menjabat sebagai Lektor untuk Program Studi Produksi Film & Televisi (D4).

Sektor Bisnis dan Profesional

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved