Bansos 2026

Aturan Baru Pencairan Bansos Juni 2026, Penyaluran Kini Dua Mekanisme

Aturan ini menekankan pentingnya validasi data NIK Dukcapil aktif dan verifikasi biometrik agar penyaluran tepat sasaran.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang tunai Bansos. Pemerintah menetapkan aturan baru pencairan bansos Juni 2026. 

b. Anak SD: Rp900 ribu/tahun

c. Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun

d. Anak SMA: Rp2 juta/tahun

e. Lansia & disabilitas: Rp2,4 juta/tahun

2. BPNT/Sembako

a. Rp200 ribu/bulan, sering dicairkan rapel 2 bulan sekaligus.

Syarat Baru Bagi Penerima Bansos

a. Validasi biometrik di Kantor Pos atau bank penyalur.

b. NIK Dukcapil aktif wajib sinkron dengan DTKS/DTSEN.

c. Penerima yang statusnya berubah (ASN, TNI, Polri, atau NIK ganda) bisa gagal cair

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved