Bansos 2026

Daftar Bansos Cair Setelah Lebaran 2026! Lengkap PKH, BPNT, Beras 10 Kg, PIP dan BPJS Gratis

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan Kantor Pos, serta dapat dicek langsung lewat aplikasi maupun situs resmi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS LEBARAN 2026 - Ilustrasi bansos uang tunai. Berikut daftar Bansos cair setelah Lebaran 2026, 

Ringkasan Berita:
  • Pencairan bansos dilakukan bertahap mulai Maret 2026 dan berlanjut setelah Lebaran.
  • Penerima bisa mengecek status melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Penyaluran dilakukan lewat bank Himbara dan Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Program ini menjadi perhatian penting karena membantu jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan hidup pasca-Lebaran.

Bansos yang cair setelah Lebaran mencakup berbagai program, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), distribusi beras 10 kilogram, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga PBI Jaminan Kesehatan (BPJS gratis).

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan Kantor Pos, serta dapat dicek langsung lewat aplikasi maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan adanya pencairan bansos ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah naiknya kebutuhan pasca-Lebaran.

Berikut daftar Bansos cair setelah Lebaran 2026:

Daftar Bansos Cair Setelah Lebaran 2026

Cek Nama Penerima Bansos Terbaru Resmi Cair Maret 2026 Lengkap Besaran Komponen THR Idul Fitri

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sesuai kategori keluarga:

-Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000 per tahap.

-Siswa SD: Rp225.000 per tahap.

-Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.

-Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

-Lansia & penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bansos dengan nominal Rp600.000 per tiga bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved