Berita Viral

Resmi Bertambah Daftar 86 Negara Bebas Visa Paspor Indonesia Tebaru 2026 Dapat Layanan VoA dan eTA

Resmi bertambah daftar 86 negara bebas Visa untuk Paspor Indonesia pada tahun 2026 dilengkap layanan VoA dan eTA.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizky Zulham
VISA PASPOR TERBARU 2026 - Ilustrasi. Resmi bertambah daftar 86 negara bebas Visa untuk Paspor Indonesia pada tahun 2026 dilengkap layanan VoA dan eTA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi bertambah daftar 86 negara bebas Visa untuk Paspor Indonesia pada tahun 2026 dilengkap layanan VoA dan eTA.

Kemudahan perjalanan ke luar negeri kini semakin terbuka bagi pemegang paspor Indonesia.

Hal ini seiring dengan banyaknya negara di berbagai belahan dunia yang memberikan fasilitas bebas visa maupun kemudahan masuk lainnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan kebijakan tersebut, perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga dapat dilakukan tanpa harus mengurus visa sejak jauh hari.

Berdasarkan pembaruan Passport Index per 9 Januari 2026, paspor Indonesia memiliki mobility score 91.

Baca juga: Resmi Libur Panjang Akhir Pekan Ini Februari 2026 Long Weekend Kalender Terbaru SKB 3 Menteri

Dengan ini, WNI dapat mengakses total 91 negara dan wilayah melalui skema bebas visa, visa on arrival (VoA), maupun electronic travel authorization (eTA).

Dari total tersebut, tercatat 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Sementara itu, 43 negara lainnya menerapkan kebijakan visa on arrival, dan lima negara menggunakan skema izin perjalanan elektronik (eTA). Lantas, negara mana saja yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada 2026?

Secara global, paspor Indonesia menempati peringkat ke-59 dalam Passport Power Rank, dengan tingkat jangkauan dunia mencapai 46 persen.

Capaian ini menunjukkan bahwa hampir setengah negara di dunia dapat diakses oleh WNI tanpa perlu mengurus visa konvensional terlebih dahulu.

Berdasarkan data Passport Index 2026, berikut daftar negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia, lengkap dengan ketentuan durasi tinggal yang diizinkan.

Bebas Visa (Visa Free)

Bebas visa merupakan kebijakan yang memungkinkan WNI masuk ke suatu negara tanpa perlu mengurus visa sama sekali. Pemegang paspor cukup membawa dokumen perjalanan yang masih berlaku dan mematuhi batas durasi tinggal yang ditetapkan.

Daftar negara bebas visa untuk Indonesia 2026 antara lain:

- Albania
- Angola – 30 hari
- Barbados – 90 hari
- Belarus – 30 hari
- Brasil – 30 hari
- Brunei Darussalam – 14 hari
- Kamboja – 30 hari
- Chili – 90 hari
- Kolombia – 90 hari
- Dominika – 21 hari
- Ekuador – 90 hari
- Fiji – 120 hari
- Gambia – 90 hari
- Guyana – 30 hari
- Haiti – 90 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Iran – 15 hari
- Kazakhstan – 30 hari
- Kiribati – 90 hari
- Laos – 30 hari
- Makau – 30 hari
- Malaysia – 30 hari
- Mali – 30 hari
- Micronesia – 30 hari
- Maroko – 90 hari
- Myanmar – 14 hari
- Namibia – 30 hari
- Wilayah Palestina
- Peru – 180 hari
- Filipina – 30 hari
- Rwanda – 90 hari
- Serbia – 30 hari
- Singapura – 30 hari
- Saint Vincent and the Grenadines – 90 hari
- Tajikistan – 30 hari
- Thailand – 60 hari
- Timor Leste – 30 hari
- Tunisia – 90 hari
- Turkiye – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Venezuela – 90 hari
- Vietnam – 30 hari
- Suriname – 90 hari

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved