Magang Nasional 2025
Berapa Uang Saku Magang Nasional Kemnaker 2025 dan Cara Pencairannya ?
Lantas tentunya ada yang bertanya-tanya kapan pencairan uang saku Magang Nasional bakal ditermia setiap bulannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berapa uang saku Magang Nasional dan bagaimana cara pencairan uang saku Program Magang Nasioanal Batch 1 ?
Selamat bagi para peserta yang telah diterima program pemagangan nasional Batch 1 gelombang 1 dan 2.
Sesuai jadwal peserta akan mengikuti Magang Nasional mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Lantas tentunya ada yang bertanya-tanya kapan pencairan uang saku Magang Nasional bakal ditermia setiap bulannya.
Baca juga: Tata Cara Lihat Nama Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair November 2025
Kemnaker menegaskan uang saku peserta pemagangan diberikan setiap bulan selama mengikuti program, dengan durasi maksimal 6 bulan.
. "Jadi tenang aja, Rekanaker.
Uang saku kamu akan rutin cair tiap bulan sesuai ketentuan program," imbuh Kemnaker melalui instagram
Berdasarkan keterangan dari Kemnaker masih via instagram, uang saku peserta Pemagangan Nasional ditentukan berdasarkan UMK di lokasi perusahaan tempat magang.
Jika daerahnya belum punya UMK, acuan yang dipakai adalah UMP.
Penyaluran melalui Bank Himbara. Oleh karena itu, peserta harus memiliki salah satu rekening bank berikut
Namun perlu dicatat pula , ung saku tersebut akan diberikan jika peserta telah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemagangan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa Program Pemagangan Nasional Batch I dilaksanakan melalui beberapa tahapan.
Baca juga: Tunggu Undangan, Berikut Syarat Lengkap Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Via Kantor Pos
Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, pendaftaran peserta pada 7–15 Oktober 2025, seleksi dan pengumuman peserta pada 16–18 Oktober 2025, dan pelaksanaan magang dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Artinya penyaluran uang saku bisa dilakukan pada akhir pemagangan.
Pada Batch I ini, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 fresh graduate.
Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
“Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh,” kata Sekjen Cris dilansir dari situs Kemnaker
Baca juga: CARA Daftar BLT Kesra Tahun 2026 dan Cek Nama Penerima Bantuan Rp 900 Periode Oktober-Desember 2025
Cara Pencairan dan Syarat Pencaiaran Uang Saku Magang Nasional Kemnaker 2025 
 
-  Punya rekening aktif di salah satu bank berikut: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI
- Setiap hari, isi laporan pelaksanaan program di maganghub.kemnaker.go.id, lengkap dengan kehadiran dan aktivitas harianmu
- Pastikan nama di rekening sama persis dengan nama yang terdaftar di Maganghub
Kemnaker akan memvalidasi data rekening dengan bank penyalur sebelum penyaluran uang saku dilakukan
Perlu diketahui pula , untuk pemagangan nasional batch 1, batas pengisian dan pengunggahan rekening paling lambat 3 November 2025.
Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2 Kemnaker 2025
- Pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan (24 Oktober - 25 November 2025 )
- Pendaftaran Calon Peserta Pemagangan (6-12 November 2025)
- Seleksi Calon Peserta Pemagangan (12-20 November )
- Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan (21 November )
- Pembukaan Pemagangan Batch 2 (24 November 2025 )
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
Magang Nasional Kemnaker
Uang Saku Magang Nasional
Lowongan Kemnaker
Cara Dapat Uang Saku Magang Nasional
Cara Daftar Magang Nasional
Meaningful
Evergreen
| RESMI Jadwal Pendaftaran Program Magang Kemnaker Batch 2 Diumumkan, Lengkap Syarat dan Cara Daftar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/uman-batch-1-Berikut-jadwal-batch-2-lengkap-syarat-dan-cara-daftar.jpg)  | 
|---|
| WEBSITE maganghub.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses, Menaker Beri Penjelasan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Website-maganghubkemnakergoid-sulit-diakses.jpg)  | 
|---|
| Dibuka Hari Ini ! Daftar Program Magang Nasional 2025 Fresh Graduate Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/seseorang-yang-melakukan-magang-di-sebuah-perusahaan.jpg)  | 
|---|
| DAFTAR Lengkap Upah Minimum Provinsi 2025 yang Jadi Acuan Gaji Peserta Magang Nasional 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/membuka-pendaftaran-program-Magang-Nasional.jpg)  | 
|---|
| RINCIAN Gaji Magang Nasional 2025 yang Setara UMP Tiap Provinsi! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/website-maganghub-untuk-daftar-Magang-Nasional-2025-Cek.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/program-pemagangan-nasional-Kemnaker-Batch-211.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tunai-Berikut-daftar-7-Bansos-cair-pada-November-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/November-2025-versi-Kemenag-Berikut-Dino-Apik-Hari-Baik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2026-versi-Kemenag-Berikut-rincian-Kalender-Jawa-April.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SPBU-di-Tegal-Berikut-harga-terbaru-BBM-Pertamina.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Fitri-di-rumah-Umat-Muslim-diperbolehkan-melaksanakan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.