Berita Viral

Resmi Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Berlaku November 2025 Lengkap Alasan Pemerintah dan DPR

Resmi dihapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan berlaku November 2025 lengkap alasan pemerintah dan DPR RI.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BPJS KESEHATAN - Ilustrasi suasana pelayanan BPJS Kesehatan. Resmi dihapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan berlaku November 2025 lengkap alasan pemerintah dan DPR RI. 

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Aplikasi ini memudahkan peserta untuk mengecek tagihan serta status pembayaran iuran.

Setelah login dengan NIK atau nomor kartu BPJS, peserta dapat mengakses menu Info Iuran.

Dari fitur ini, akan terlihat apakah iuran sudah dibayarkan atau masih terdapat tunggakan.

Berikut langkah-langkah cara cek status pembayaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.

- Lakukan login atau registrasi menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

- Setelah masuk, pilih menu Info Iuran pada halaman utama.

- Sistem akan menampilkan detail tagihan, mulai dari jumlah iuran, status pembayaran, hingga tanggal jatuh tempo. Jika iuran sudah dibayarkan, akan muncul keterangan “lunas”.

- Sebaliknya, jika belum, maka akan ditampilkan tagihan yang harus segera dilunasi.

 

Itulah rangkuman aturan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved