Ragam Contoh

Tak Hanya Uang! Inilah Beragam Contoh Mahar Pernikahan yang Bermakna dan Sah Secara Syariat

Menikah disebut sebagai ibadah terpanjang dalam kehidupan manusia, karena dijalani hingga maut memisahkan keduanya.

Genered by AI : ChatGPT
PERNIKAHAN - Foto ilustrasi hasil kecerasan (AI), Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menikah adalah perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum serta ajaran agama yang dianut. 

Ayat tersebut menerangkan bahwa mahar pernikahan termasuk syarat sahnya sebuah pernikahan. Tanpa adanya mahar, syarat sah pernikahan tidak terpenuhi.

Meskipun pihak mempelai wanita tidak mensyaratkan adanya mahar dan rela jika tidak diberi mahar, bukan berarti kewajiban memenuhi mahar pernikahan menjadi gugur.

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Wujud Mahar Pernikahan

1. Harta (Materi dengan Segala Macam Bentuknya)

Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan bahwa pernikahan adalah perjanjian yang berat dan sakral. Oleh karena itu, tidak bisa main-main dalam menjalaninya. Termasuk mahar pernikahan adalah bentuk keseriusan seorang laki-laki yang akan menikahi seorang perempuan.

Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan oleh Allah SWT di dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 24.

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Sebagai contoh saja, Rasulullah SAW memberikan mahar pernikahan kepada Khadijah binti Khuwailid radhiallahuanha berupa bakrah atau unta muda betina sebanyak 20 ekor. Jika disetarakan dengan sapi, satu ekor unta sedikit lebih mahal.

Anggap saja harga unta betina dengan berat 300 kg rata dihargai 30 juta rupiah, maka mahar tersebut senilai dengan 600 juta. Dan itu terjadi pada lebih dari 1400 tahun silam.

a. Uang

b. Logam Mulia

c. Saham Perusahaan

d. Surat Tanah

e. Perlengkapan Hobi

f. Hewan Ternak

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved