Public Service

Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri

Prabowo naikkan gaji ASN, TNI, dan Polri 2025. Simak rincian gaji PNS, PPPK, TNI, dan polisi saat ini lengkap dengan tunjangan. Klik info terbaru!

YouTube Aritela Tutorial
NAIK GAJI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Aritela Tutorial, Jumat 19 September 2025, memperlihatkan Prabowo naikkan gaji ASN, TNI, dan Polri 2025. Simak rincian gaji PNS, PPPK, TNI, dan polisi saat ini lengkap dengan tunjangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Kabar gembira datang untuk jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di seluruh Indonesia. 

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP). 

Perpres ini ditandatangani pada 30 Juni 2025 dan menjadi bagian dari delapan program quick wins pemerintah.

Kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 ini menjadi salah satu langkah awal Prabowo dalam memperkuat kesejahteraan aparatur negara. 

Meski besaran kenaikan gaji belum diumumkan, keputusan tersebut langsung disambut hangat oleh para pegawai negeri, prajurit TNI, dan anggota kepolisian.

Bagi banyak ASN, TNI, dan Polri, isu kenaikan gaji bukan sekadar angka dalam slip bulanan. 

Lebih dari itu, kebijakan ini menyangkut kesejahteraan keluarga, semangat kerja, hingga kualitas pelayanan publik.

“Kenaikan gaji bukan hanya soal nominal, tapi juga penghargaan terhadap pengabdian yang kami lakukan,” ujar Dian, seorang ASN di Jakarta, saat dimintai tanggapan.

Namun, pertanyaan yang banyak muncul kemudian adalah: berapa gaji ASN, TNI, dan Polri saat ini sebelum kenaikan? 

Mari kita ulas lebih rinci.

[Cek Berita dan informasi Public Service KLIK DISINI]

Gaji ASN 2025 Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, gaji ASN terakhir kali naik sebesar 8 persen pada Januari 2024. 

Nominal gaji masih mengacu pada golongan PNS.

Rincian Gaji PNS Golongan I – IV

  1. Golongan I (IA–ID): Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
  2. Golongan II (IIA–IID): Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
  3. Golongan III (IIIA–IIID): Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
  4. Golongan IV (IVA–IVE): Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bisa berkali-kali lipat dari gaji dasar, tergantung instansi.

Gaji PPPK 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki skema gaji berbeda dari PNS, meskipun tunjangannya relatif serupa.

Rincian Gaji PPPK Golongan I – XVII

  1. Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  2. Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  3. Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
  4. Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Khusus guru dan dosen, ada tambahan tunjangan profesi guru (TPG) maupun tunjangan khusus.

Gaji TNI 2025: Dari Tamtama hingga Jenderal

Sama seperti ASN, gaji TNI 2025 terakhir naik 8 % pada Januari 2024, mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2024. 

Besaran gaji ditentukan berdasarkan pangkat.

Tamtama dan Bintara

  1. Prajurit Dua – Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
  2. Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
  3. Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Perwira

  1. Letnan Dua – Kapten: Rp 2.954.200 – Rp 5.163.100
  2. Mayor – Kolonel: Rp 3.240.200 – Rp 5.663.000
  3. Brigjen – Jenderal: Rp 3.553.800 – Rp 6.405.500

Selain gaji pokok, TNI juga menerima tunjangan kinerja prajurit berdasarkan jabatan dan penempatan tugas.

Gaji Polisi 2025

Gaji polisi diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024, dengan pembagian serupa TNI: mulai dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira Tinggi.

Tamtama dan Bintara

  1. Bhayangkara Dua – Bhayangkara Kepala: Rp 1.775.000 – Rp 2.915.400
  2. Brigadir Polisi Dua – Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.272.100 – Rp 4.095.200

Perwira

  1. Inspektur Polisi Dua – Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.954.200 – Rp 5.163.100
  2. Komisaris Polisi – Komisaris Besar Polisi: Rp 3.240.200 – Rp 5.663.000
  3. Brigjen – Jenderal Polisi: Rp 3.553.800 – Rp 6.405.500

Tunjangan kinerja di kepolisian sangat bervariasi, mulai dari Rp 1,9 juta hingga Rp 43 juta per bulan, tergantung kelas jabatan.

Apa Makna Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri?

Kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri bukan sekadar angka. 

Ada makna sosial, psikologis, dan bahkan strategis bagi negara.

  1. Peningkatan Motivasi Kerja
    Gaji yang lebih layak dapat meningkatkan loyalitas dan semangat kerja aparatur negara.
  2. Kesejahteraan Keluarga
    Banyak ASN, TNI, dan Polri yang menanggung keluarga besar. Kenaikan gaji berarti tambahan daya beli untuk pendidikan anak, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari.
  3. Dampak Ekonomi Nasional
    Dengan jumlah ASN lebih dari 4 juta orang, TNI sekitar 400 ribu, dan Polri lebih dari 470 ribu, kebijakan ini berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga secara signifikan.

“Kalau gaji naik, daya beli juga naik. Ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional,” jelas ekonom dari UI, Riza Pratama.

Edukasi: Bagaimana Gaji ASN, TNI, dan Polri Ditetapkan?

Masyarakat sering bertanya: mengapa gaji aparatur negara diatur dengan peraturan pemerintah?

  1. Dasar Hukum: Gaji ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), sedangkan tunjangan kinerja ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
  2. Faktor Pertimbangan: Kondisi fiskal negara, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.
  3. Sistem Skala: Gaji ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja, bukan semata jabatan.

Dengan sistem ini, diharapkan ada keadilan antara pegawai baru hingga senior, serta antara ASN pusat dan daerah.

Kebijakan Prabowo menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri 2025 memang belum final soal angka, namun arahannya sudah jelas, meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pertahanan nasional.

Bagi ASN, TNI, dan Polri, kebijakan ini bukan hanya angka di slip gaji, tapi juga pengakuan negara atas pengabdian yang mereka berikan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Naikkan Gaji ASN, Berapa Gaji PNS, TNI, dan Polri Saat Ini?

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved