Jatanras Satreskrim Polres Landak dan Satreskrim Polres Sambas Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksi penggelapan tersebut seorang diri.

Editor: Jamadin
Humas Polres Landak
AMANKAN TERSANGKA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak amankan kasus penggelapan sepeda motor. Sepeda motor itu berpindah tangan ke N, yang mengaku meminjam kendaraan tersebut untuk mengambil uang di lokasi tempat bekerja. 

Selain itu, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku mencoba berpindah lokasi kerja untuk menghilangkan jejak dan menghindari pelaporan.

Namun berkat koordinasi yang cepat antara Unit Jatanras satreskrim Polres Landak dan Unit Jatanras satreskrim Polres Sambas, pelaku beserta barang bukti dapat diamankan tanpa perlawanan. 

“Pelaku berusaha berpindah tempat bekerja dengan maksud mengaburkan identitas dan keberadaannya. Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil. Tim kami tetap melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada pihak lain, sekalipun orang yang dikenal, guna menghindari kejadian serupa.

 “Pastikan ada kejelasan dan kepercayaan yang kuat sebelum memberikan pinjaman kendaraan. Bila terjadi hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Penulis :  HR

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved