Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025

Kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarpras dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam.

Editor: Jamadin
Humas Polda Kalbar
PIMPIN APEL  - Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, SIK, MH, Gubernur Kalimantan Barat Drs H.Ria Norsan pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2025, Rabu 4 November 2025. Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan apel ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. 

 Meski tergolong lemah, fenomena ini tetap perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan curah hujan di atas normal, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, dan Sulawesi Selatan.

Kapolda Kalbar Dalam arahannya, menyampaikan delapan poin penting yang harus menjadi pedoman dalam menghadapi potensi bencana, antara lain:

1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan bersama BMKG dan pihak terkait.

2. Memberikan informasi dan imbauan kamtibmas terkait potensi ancaman bencana.

3. Memastikan kesiapan personel, sarana, prasarana, dan logistik pendukung tanggap darurat.

4. Melaksanakan simulasi tanggap darurat secara rutin sebagai sarana edukasi dan pelatihan.

5. Mengedepankan kecepatan dan ketepatan respons dalam evakuasi, distribusi bantuan, trauma healing, dan pemulihan pascabencana.

6. Menjalankan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.

7. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana sesuai prosedur dan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan resiliensi.

8. Meningkatkan koordinasi lintas sektor antara TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, dan relawan masyarakat.

Kapolda menegaskan, seluruh pihak harus memastikan kesiapsiagaan yang optimal agar pelaksanaan penanggulangan bencana dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran.

Amanah untuk Melindungi Rakyat

Menutup amanatnya, Kapolda mengutip arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 20 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk bencana alam.

“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk dari badai dan bencana. Amanah ini bukan sekadar tugas, tetapi juga panggilan moral dan wujud pengabdian terhadap kemanusiaan,” tutur Kapolda.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, M.H. menegaskan bahwa kegiatan apel ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memastikan kesiapan tanggap darurat di wilayah Kalimantan Barat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved