Polsek Mempawah Hulu dan Polsek Kuala Behe Imbau Warga Tak Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kerja sama dengan masyarakat menjadi fokus utama Polsek Kuala Behe dalam Meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Mempawah Hulu, Polres Landak, Polda Kalbar terus mensosialisasikan kepada masyarakat di kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kamis 2 Oktober 2025.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus-menerus berlangsung untuk mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dikarenakan cuaca di Kecamatan Mempawah Hulu sangat panas.
"Karena sudah tradisi masyarakat disni jika musim kemarau tiba meraka membuka lahan untuk bertani dengan cara dibakar," ungkap Bripka Anggi.
Dengan menggunakan Banner dengan tegas dirinya mengajak warga sekitar untuk tidak membakar hutan dan lahan karena sudah jelas diatur dalam kitab undang-undang KUHP yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia ungkapnya kepada warga.
Kami akan terus berkerja sama dengan pihak terkait harapan nya di kecamatan mempawah hulu permasalahan karhutla bisa segera diatasi dengan baik.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SIK, melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto pada saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan kami selaku aparat penegak hukum bersama Forkopimcam akan terus bersinergi dan berkoordinasi akan kita libatkan para Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing.
• Karhutla di Kalbar Berpotensi Meningkat, DPRD Suriansyah : Perlu Tingkatkan Kesiapsiagaan
Tidak Bakar Lahan
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Aipda Heri Chandra Simatupang memberikan sosialisasi tentang karhutla kepada warganya di Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kamis 2 Oktober 2025.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta langkah-langkah yang bertujuan untuk melindungi lingkungan, menjaga keamanan, dan mencegah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran.
Melalui sosialisasi dan himbauan, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena praktik ini merupakan salah satu penyebab utama Karhutla.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari SH, SIK, melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan SH, MH, menjelaskan, Pihaknya terus menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan.

Kerja sama dengan masyarakat menjadi fokus utama Polsek Kuala Behe dalam Meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah tersebut.
"Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan himbauan cegah karhutla kepada masyarakat". Ungkapnya.
Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Tutupnya
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.