Viral Pontianak

5 Top Stories! Polda Kalbar Bongkar Jaringan BBM Subsidi Ilegal, Bansos 600 Ribu Cair

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14.070 liter pertalite, 14.875 liter solar subsidi, 75 tabung gas ukuran 3 kg, dan 1 tabung gas..

Editor: Marlen Sitinjak
Kecerdasan Buatan (AI)
PENYALAHGUNAAN BBM - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Kamis 7 Agustus 2025, memperlihatkan polisi memeriksa BBM. Polda Kalbar mengungkap 20 dugaan kasus penyalahgunaan BBM dan gas subsidi, dan mengamankan 18 tersangka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Barat mengungkap 20 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Agustus 2025. 

Barang bukti yang disita meliputi solar subsidi, pertalite, dan gas elpiji bersubsidi.

Dalam konferensi pers pada Rabu 6 Agustus 2025, Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari pengangkut dan penjual ilegal.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14.070 liter pertalite, 14.875 liter solar subsidi, 75 tabung gas ukuran 3 kg, dan 1 tabung gas ukuran 12 kg,” ujar Burhanudin.

Informasi ini merupakan satu dari lima berita utama di Tribunpontianak.co.id sepanjang, Rabu 6 Agustus hingga Kamis 7 Agustus 2025. 

Berikut 5 Top Stories selengkapnya untuk Anda;

1). Polda Kalbar Ungkap 20 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi, 18 Tersangka Diamankan

UNGKAP KASUS - Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin saat melakukan konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi, Rabu 6 Agustus 2025.

UNGKAP KASUS - Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin saat melakukan konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi, Rabu 6 Agustus 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar mengungkap 20 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Agustus 2025 yang meliputi Solar Subsidi, Pertalite, dan Gas Subsidi. 

Menurut Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, dalam pengungkapan kasus ini polisi menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari pengangkut dan penjual.

“14.070 liter BBM jenis pertalite, 14.875 liter solar subsidi, 75 tabung gas ukuran 3 kg dan 1 tabung gas ukuran 12 kg,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu 6 Agustus 2025.

Selain itu, turut disita 12 unit kendaraan yang terdiri dari dump truck, pick up, dan mini bus, serta dua buah perahu sampan yang digunakan sebagai sarana pengangkutan ilegal.

Burhanudin menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi.

Baca Selengkapnya

2). Indonesia Vs India Hari Ini Live Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 AFC U20: Update Klasemen Grup D

LIVE TIMNAS PUTRI - Tampilan banner Live Score Timnas Putri Indonesia Vs India U20 di Kualifikasi Piala Asia Wanita U20 2026 malam ini, Rabu 6 Agustus 2025. Cek link Live Streaming Indonesia Vs India U20 di sini!
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved