Rekrutmen Guru Sekolah Indonesia Jeddah 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Sekolah Indonesia Jeddah resmi membuka rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Bantu Sementara Tahun 2026
Ringkasan Berita:
- Informasi pembukaan seleksi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi SIJ dan ditujukan bagi WNI yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan Indonesia di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.
- Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komite Sekolah Indonesia Jeddah, tersedia lima formasi yang dapat dilamar oleh calon peserta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Arab Saudi.
Sekolah Indonesia Jeddah resmi membuka rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Bantu Sementara Tahun 2026 untuk mendukung kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah tersebut.
Informasi pembukaan seleksi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi SIJ dan ditujukan bagi WNI yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan Indonesia di luar negeri, khususnya di Arab Saudi.
Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan oleh Komite Sekolah Indonesia Jeddah, tersedia lima formasi yang dapat dilamar oleh calon peserta.
Formasi tersebut terdiri atas empat posisi Guru Kelas Sekolah Dasar serta satu posisi Tenaga Kependidikan Profesional yang bertugas pada bidang administrasi dan keuangan.
• Apple Intelligence Resmi Meluncur, Ini Perbedaan Siri AI dengan Gemini Google
Formasi yang Dibuka
Berikut rincian kebutuhan formasi pada rekrutmen GTK Bantu Sementara Tahun 2026:
Guru Kelas Sekolah Dasar: 4 formasi
Tenaga Kependidikan Profesional Administrasi dan Keuangan: 1 formasi
Persyaratan Umum
Setiap pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berdomisili di Arab Saudi atau memiliki izin tinggal (iqamah) yang masih berlaku.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
Tidak sedang terikat perjanjian kerja atau ikatan dinas dengan instansi pemerintah.
Persyaratan Khusus Guru
Bagi pelamar formasi Guru Kelas Sekolah Dasar, terdapat beberapa persyaratan tambahan, yaitu:
Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Memiliki ijazah minimal Sarjana (S-1) yang linier, dengan prioritas lulusan bidang pendidikan atau keguruan.
Memiliki dokumen kependudukan Indonesia yang sah, seperti Akta Kelahiran atau dokumen pengganti dari KBRI/KJRI bagi WNI yang lahir di luar negeri, KTP atau paspor, serta Kartu Keluarga.
Persyaratan Khusus Tenaga Kependidikan
Sementara itu, untuk posisi Tenaga Kependidikan Profesional Administrasi dan Keuangan, pelamar harus memenuhi syarat berikut:
Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berijazah minimal S-1.
Memiliki pengalaman di bidang manajemen pendidikan atau administrasi pendidikan.
Mampu mengelola administrasi dan dokumentasi secara baik.
Memiliki pemahaman dasar mengenai pengelolaan keuangan menjadi nilai tambah.
Jadwal Seleksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pengukuhan-Dewan-Pengurus-Korps-Pegawai-Republik-Indonesia-1.jpg)