Berita Viral
Viral Kasus Anggota Polsek Cikarang Suruh Warga Lepas Maling Motor hingga Kapolres Turun Tangan
Viral kasus Anggota Polsek Cikarang Utara minta warga lepaskan maling motor hingga Kapolres turun tangan.
Maling motor jadi tersangka
Setelah video viral beredar, polisi menetapkan Yogi sebagai tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, kasus ini bermula ketika Yogi berangkat dari rumah orangtuanya di Karawang pada pukul 01.00 WIB menggunakan kendaraan umum menuju rumahnya di Cikarang.
Sekitar pukul 03.45 WIB, Yogi tiba di kawasan SGC, Cikarang Utara, lalu berjalan kaki ke rumah.
Dalam perjalanan, ia melihat sepeda motor korban terparkir di depan kontrakan dalam keadaan sepi. “Kemudian tersangka masuk ke halaman dengan membuka gerbang yang tertutup, namun tidak terkunci,” ujar Mustofa saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025).
Yogi lantas mendekati sepeda motor yang terkunci stang. Ia mengambil kunci T dan anak kunci yang sudah dibawanya, lalu mencongkel kunci motor.
“Setelah berhasil membobol, tersangka mendorong motor korban sekitar 4 meter. Saat itu, saksi yang baru pulang kerja melihat dan berteriak maling,” jelas Mustofa. Teriakan itu menarik perhatian warga yang langsung mengejar dan mengamankan pelaku. Yogi sempat dipukuli massa hingga mengalami luka-luka.
Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Cikarang Utara sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasus ini kemudian dilaporkan dengan nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
“Motif tersangka untuk digunakan sendiri atau akan dijual, kemudian uangnya dipakai untuk keperluan pribadi,” kata Mustofa.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci kontak, satu STNK asli, satu gagang kunci berbentuk T serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam Nopol Z-2358-CH tahun 2015 dalam kondisi kunci rusak.
"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Bekasi,” tegas Mustofa.
Minta maaf
Mustofa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ulah anggota Polsek Cikarang Utara yang menyuruh melepaskan Yogi.
"Kami memohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," ujar Mustofa, Rabu 10 September 2025.
Isi Lengkap 7 Desakan Darurat Ekonomi untuk Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kasus BBM Langka di SPBU Swasta hingga Bos Pertamina Buka Suara |
![]() |
---|
GELOMBANG Rossby dan Kelvin Picu Banjir Bandang di Bali Hingga Merenggut Belasan Korban Jiwa |
![]() |
---|
USUT Kelangkaan Stok BBM di SPBU, Kementerian ESDM Turun Tangan Bongkar Data Penjualan |
![]() |
---|
Nasib Ibu dan Bayi 4 Bulan Bertahan 5 Jam di Plafon Saat Banjir Bandang Landa Denpasar Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.