Berita Viral

Diskon Harga Tiket Kereta Api Murah Terbaru 2026 Lengkap Cara dan Syarat hingga Daftar Penerima

Berikut diskon harga tiket kereta api murah terbaru 2026 lengkap cara dan syarat hingga daftar penerima selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
DISKON TIKET KERETA - Ilustrasi. Berikut diskon harga tiket kereta api murah terbaru 2026 lengkap cara dan syarat hingga daftar penerima selengkapnya cek disini. 
Ringkasan Berita:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut diskon harga tiket kereta api murah terbaru 2026 lengkap cara dan syarat hingga daftar penerima selengkapnya cek disini.

Pemerintah melalui PT KAI kembali memberikan potongan tarif harga tiket kereta api kepada penumpang setianya.

Seperti yang dilakukan oleh PT KAI Daop 4 Semarang.

PT KAI mengingatkan masyarakat mengenai adanya fasilitas reduksi atau potongan harga tiket kereta api hanya diperuntukkan bagi sejumlah kategori penumpang tertentu.

Seperti yang dijelaskan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif.

Baca juga: Diskon Libur Isra Miraj 2026! Promo Harga Tiket Murah Naik Whoosh Semua Kelas Lengkap Rute Jadwal

Ia mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan terjangkau.

Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan kelompok masyarakat tertentu seperti

- Lansia

- Penyandang disabilitas

- Aparat negara

- Insan pers

"Dimana mereka tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman,” kata Luqman dalam keterangan resminya di Semarang, Senin 12 Januari 2025.

Ia menerangkan, tarif reduksi merupakan potongan harga tiket kereta api yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan maupun kerja sama antara KAI dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu. 

Fasilitas ini berlaku untuk perjalanan kereta api reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Penumpang yang Berhak Dapat Reduksi Tiket KA
Berikut kategori penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi dari KAI:

1. Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Potongan 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.

2. Penyandang disabilitas

Potongan 20 persen untuk seluruh kelas layanan kereta api komersial.

3. TNI dan Polri aktif

Potongan 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

4. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Potongan 50 persen untuk perjalanan Selasa–Kamis, dan 30 persen untuk Jumat–Senin di seluruh kelas layanan.

5. Wartawan

Potongan 20 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

6. Civitas academica dan alumni perguruan tinggi

Potongan 10 persen bagi dosen, tenaga kependidikan aktif, serta alumni dari kampus yang memiliki kerja sama dengan KAI.

7. Pondok pesantren

Potongan 10 persen bagi pesantren yang telah menjalin kerja sama resmi dengan KAI.

Luqman menjelaskan, khusus kategori yang mendapatkan reduksi melalui kerja sama, besaran dan ketentuan potongan tarif mengikuti perjanjian yang telah disepakati masing-masing pihak.

Cara Daftar dan Beli Tiket Reduksi

Untuk bisa menggunakan fasilitas ini, pelanggan wajib melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa dokumen pendukung, seperti:

- KTP untuk lansia

- Kartu anggota untuk TNI/Polri dan LVRI

- Surat tugas untuk wartawan

- Surat keterangan dokter atau puskesmas untuk penyandang disabilitas

Registrasi dapat dilakukan di Customer Service stasiun. Setelah terdaftar, data pelanggan akan tersimpan dan bisa digunakan saat pemesanan tiket, termasuk melalui aplikasi Access by KAI dengan memilih tipe penumpang “reduksi” pada detail penumpang.

Tidak Berlaku untuk KA Ini

Tarif reduksi tidak berlaku untuk:

- Kereta Luxury

- Kereta Panoramic

- Suite Class Compartment

- Kereta wisata lainnya

KAI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi berantai yang tidak jelas sumbernya.

Baca juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran PPPK 32.000 Pegawai Dapur MBG Lengkap Syarat dan Rincian Gaji Terbaru 2026

Untuk informasi resmi, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved