Berita Viral

Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Begini Hitungan Token dan Dampaknya

Tarif listrik Oktober 2025 tetap tidak naik. Simak daftar harga token PLN, hitungan kWh Rp20 ribu–Rp100 ribu, tips hemat listrik untuk rumah tangga.

YouTube Tribun Jambi
TARIF LISTRIK - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Jambi, Senin 29 September 2025, memperlihatkan tarif listrik Oktober 2025 tetap tidak naik. Simak daftar harga token PLN, hitungan kWh Rp20 ribu–Rp100 ribu, plus tips hemat listrik untuk rumah tangga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan tarif listrik Oktober 2025 tidak naik, sebuah keputusan yang membawa kabar lega bagi jutaan keluarga di Indonesia. 

Di tengah gejolak harga kebutuhan pokok dan dinamika ekonomi global, kepastian harga listrik menjadi salah satu pegangan penting masyarakat. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode Oktober–Desember 2025 tetap sama dengan kuartal sebelumnya. 

Kebijakan ini bukan hanya soal angka di meteran listrik, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi rumah tangga hingga daya saing industri kecil.

Kepastian harga listrik ini diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment). 

Aturan tersebut mengatur bahwa penetapan tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan empat parameter utama: nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir adanya lonjakan mendadak yang bisa membebani keuangan keluarga.

Namun, di balik kabar baik ini, masih banyak warga yang bertanya: sebenarnya berapa sih harga token listrik per Oktober 2025? 

Dan kalau beli Rp20 ribu, Rp50 ribu, atau Rp100 ribu, dapat berapa kWh listrik? 

Mari kita ulas secara lebih detail dengan bahasa sederhana.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Tarif Listrik PLN Oktober 2025: Subsidi dan Non-Subsidi

Sebelum masuk ke hitungan token listrik, mari kita pahami dulu tarif listrik yang berlaku. 

PLN membagi pelanggan menjadi dua kategori besar: subsidi dan non-subsidi.

Tarif Listrik Non-Subsidi

Untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, tarif listrik per 1 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:

Rumah tangga kecil (R-1/TR) 900 VA: Rp1.352 per kWh

Rumah tangga kecil (R-1/TR) 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Rumah tangga menengah (R-2/TR) 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Rumah tangga besar (R-3/TR) 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Subsidi

Sementara itu, bagi pelanggan bersubsidi, tarif yang berlaku tetap lebih rendah:

Rumah tangga 450 VA: Rp415 per kWh

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh

Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh

Kebijakan subsidi ini menjadi penopang utama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Cara Hitung Token Listrik Oktober 2025

Banyak orang mengira pembelian token listrik mirip dengan membeli pulsa telepon: nominal Rp20 ribu berarti kita mendapat Rp20 ribu saldo listrik. 

Padahal, tidak demikian. Token listrik dikonversi menjadi kWh berdasarkan tarif dasar listrik yang berlaku, ditambah potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya antara 3–10 persen tergantung daerah.

Rumus sederhananya:

(Harga token – PPJ daerah) ÷ Tarif dasar listrik = Jumlah kWh

Mari kita lihat beberapa contoh nyata untuk wilayah Jakarta yang memberlakukan PPJ 3 persen.

Beli Token Rp20.000 Dapat Berapa kWh?

  1. Harga token: Rp20.000
  2. PPJ (3 % ): Rp600
  3. Tarif dasar listrik 900 VA non-subsidi: Rp1.352 per kWh
  4. Hitungan: (20.000 – 600) ÷ 1.352 = 14,34 kWh

Artinya, dengan Rp20 ribu, pelanggan 900 VA nonsubsidi di Jakarta mendapat listrik sekitar 14 kWh.

Beli Token Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

  1. Harga token: Rp50.000
  2. PPJ (3 % ): Rp1.500
  3. Tarif dasar listrik 1.300 VA non-subsidi: Rp1.444,70 per kWh
  4. Hitungan: (50.000 – 1.500) ÷ 1.444,70 = 33,57 kWh

Dengan Rp50 ribu, listrik yang didapat setara untuk menyalakan kulkas, lampu, dan kipas angin selama beberapa minggu, tergantung pola pemakaian.

Beli Token Rp100.000 Dapat Berapa kWh?

  1. Harga token: Rp100.000
  2. PPJ (3 % ): Rp3.000
  3. Tarif dasar listrik 2.200 VA non-subsidi: Rp1.444,70 per kWh
  4. Hitungan: (100.000 – 3.000) ÷ 1.444,70 = 67,14 kWh

Dengan Rp100 ribu, pelanggan bisa menggunakan listrik untuk kebutuhan rumah tangga standar selama kurang lebih satu bulan.

Tips Bijak Mengelola Pemakaian Listrik

Meski tarif listrik Oktober 2025 tetap, bukan berarti kita bisa boros. 

Ada beberapa cara sederhana untuk menghemat pemakaian:

1. Gunakan Lampu Hemat Energi

Lampu LED mengonsumsi daya jauh lebih rendah dibanding lampu pijar.

2. Cabut Colokan yang Tidak Dipakai

Charger ponsel yang terus menempel di stop kontak tetap menyedot listrik meski tidak digunakan.

3. Atur Penggunaan Alat Elektronik Besar

Gunakan mesin cuci atau setrika dalam sekali waktu penuh untuk menghemat daya.

4. Pantau Pemakaian via Aplikasi PLN Mobile

Kini pelanggan bisa memantau pemakaian listrik secara real time, sehingga lebih mudah mengendalikan konsumsi.

Tarif listrik Oktober 2025 yang tetap tidak hanya menjadi kabar baik di atas kertas, tetapi juga berpengaruh langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Dengan pemahaman cara menghitung token listrik dan kebiasaan hemat energi, rumah tangga bisa lebih tenang sekaligus bijak dalam mengatur pengeluaran.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Harga Token Listrik PLN per 1 Oktober 2025, Dapat kWh Segini untuk Pembelian Rp 20.000-Rp 100.000

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved