Khazanah Islam

Shalat Musafir Ada Keringanan, Jamak dan Qashar, Ketahui Tata Cara dan Niatnya

Bagi yang melaksanakan perjalanan, tentunya dalam melaksanakan kewajiban Shalat menjadi tantangan tersendiri.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE/SID
SHALAT - Tata cara niat Shalat Jamak untuk shalat fardu secara lengkap. Pastikan membaca seluruh tata caranya. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam Islam bagi seorang musafir ada keringan tersendiri dalam melaksanakan Shalat Fardu.
  • Yaitu dengan menunaikan secara Jamak dan Qashar.
  • Shalat Jamak diperbolehkan bagi orang yang dalam kondisi tertentu seperti menjadi seorang musafir diantaranya.
  • Shalat Jamak dan Qashar ada tata caranya dan tidak semua shalat fardu bisa di Qashar dan di Jamak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang melaksanakan perjalanan, tentunya dalam melaksanakan kewajiban Shalat menjadi tantangan tersendiri.

Dalam Islam bagi seorang musafir ada keringan tersendiri dalam melaksanakan Shalat Fardu.

Yaitu dengan menunaikan secara Jamak dan Qashar.

Shalat Jamak diperbolehkan bagi orang yang dalam kondisi tertentu seperti menjadi seorang musafir diantaranya.

Shalat Jamak dan Qashar ada tata caranya dan tidak semua shalat fardu bisa di Qashar dan di Jamak.

Shalat Jamak menggabungkan dua Shalat dilaksanakan pada satu waktu, sedangkan Qashar meringkas Shalat hanya separuh rakatnya saja dari 4 menjadi 2.

Keduanya bisa dilakukan bersamaan antara Jamak dan Qashar.

Baca juga: Yasinan hingga Shalawat di Malam Jumat, Amalan Ringan dan Berat Pahalanya Sesuai Anjuran Syariat

Waktu pertama yaitu pada waktu Dzuhur di sebut Shalat Jamak taqdim.

Shalat Jamak Qashar Taqdim pelaksanaannya di waktu Shalat pertama yaitu Dzuhur.

Shalat Jamak Qashar Tadim pelaksananya di waktu Shalat kedua yaitu Ashar.

- Daftar Shalat Bisa DiJamak

Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.

- Daftar Shalat Diqashar

Dzuhur, Ashar, dan Isya.

- Daftar Shalat Jamak Qashar 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved