Aturan dan Kebijakan

Haji 2026 - Dapat Rp 18 Triliun, Kemenhaj Jamin Layanan Aman dan Bebas Penyimpangan

Persiapan operasional pemberangkatan jamaah haji tahun 1447 H berjalan sesuai rencana (on track) dan telah mencapai progres hampir 100 persen.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
BIAYA HAJI 2026 TURUN - Ilustrasi menunaikan ibadah haji. Pelaksanaan Haji 2026 sudah didepan mata. Persiapan operasional pemberangkatan jamaah haji tahun 1447 H berjalan sesuai rencana (on track) dan telah mencapai progres hampir 100 persen. 

Ringkasan Berita:
  • Menyikapi besarnya ekosistem keuangan haji yang mencapai angka Rp 18 triliun, Irfan menyatakan aspek akuntabilitas menjadi harga mati.
  • Untuk menjamin hal tersebut, pihaknya melibatkan unsur profesional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Kepolisian.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksanaan Haji 2026 sudah didepan mata.

Persiapan operasional pemberangkatan jamaah haji tahun 1447 H berjalan sesuai rencana (on track) dan telah mencapai progres hampir 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf.

Irfan menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi potret pelayanan publik yang lancar, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Seperti ungkapannya dalam acara pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Resmi! Iran Izinkan Kapal Tanker Angkut BBM Indonesia Melintasi Selat Hormuz Diungkap Kemlu RI

Mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan kuota jamaah haji terbesar di Indonesia, perannya dinilai sangat strategis sebagai barometer keberhasilan nasional.

"Persiapan operasional terus kami matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jemaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif,” ujar dia dalam rilis, Sabtu 28 Maret 2026.

Menyikapi besarnya ekosistem keuangan haji yang mencapai angka Rp 18 triliun, Irfan menyatakan aspek akuntabilitas menjadi harga mati.

Untuk menjamin hal tersebut, pihaknya melibatkan unsur profesional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Kepolisian.

Tentunya dalam mengawal proses pengadaan dan tata kelola anggaran.

"Dana haji yang dikelola sangat besar.

Maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak.

Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah," tegas Irfan,

Langkah-langkah strategis ini, lanjutnya, merupakan bentuk implementasi langsung dari arahan Presiden RI.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved