Breaking News

Bansos 2026

Kenapa Bansos Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan Status Desil dan Cara Mengajukan Perubahan

Dalam penyaluran bansos, hanya masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 saja yang berhak menerima bansos PKH dan sembako.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
BANSOS PKH - Ilustrasi penerima bansos PKH - BPNT. Dalam penyaluran bansos, hanya masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 saja yang berhak menerima bansos PKH dan sembako. 

Ringkasan Berita:
  • Banyak masyarakat masih bingung mengapa bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan Program Sembako tidak cair, padahal merasa berhak menerima. 
  • Salah satu penyebab utamanya adalah status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kategori, dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling sejahtera). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak sedikt masyarakat Indonesia yang kini masih bingung periha kenapa bantuan sosial (bansos)mereka tidak kunjung cair meskipun merasa berhak menerima.

Perlu untuk Kamu tahu bahwa, kunci dari permasalahan ini adalah teletak pada status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Kemensos menggunakan desil sebagai salah satu acuan untuk menentukan kriteria penerima bantuan sosial (bansos).

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. 

Diketahui, desil adalah peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Baca juga: PKH dan BPNT 2026 Mulai Dicairkan, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerima

Desil terdiri dari urutan 1 hingga 10, dengan Desil 1 yaitu golongan paling miskin dan Desil 10 kelompok paling sejahtera.

Dalam penyaluran bansos, hanya masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 saja yang berhak menerima bansos PKH dan sembako.

Sementara kelompok yang berada di Desil 5 ke atas tidak bisa mendapatkan bansos PKH dan Sembako.

Namun pada realitanya, banyak masyarakat yang merasa tidak berada dalam desil yang tepat. Sebagai contoh, mereka masuk ke Desil 6, padahal sebenarnya termasuk masyarakat miskin.

Secara sederhana, desil adalah “peringkat kesejahteraan” rumah tangga. Semakin kecil angka desilnya, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut.

Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), yang terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Data desil bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan sekali.

Berikut pembagian kelompok desil:

  • Desil 1: 10 persen masyarakat termiskin (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Masyarakat miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas yang dianggap sudah mampu

Melalui sistem ini, pemerintah dapat menyalurkan bansos secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pengaruh kelompok desil terhadap penerimaan bansos
Pembagian kelompok desil menjadi dasar utama penetapan penerima bantuan sosial. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved