Bansos 2026

Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Cair Jelang Ramadhan, Cek Nama Anda di Sini

Untuk itu, masyarakat perlu mengecek bansos PKH dan BPNT 2026 secara berkala dengan mengakses kanal resmi Kemensos.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
BANSOS PKH - Ilustrasi penerima bansos PKH - BPNT. Menjelang Ramadhan di bulan Februari 2026 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

Ringkasan Berita:
  • Menjelang Ramadhan Februari 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I periode Januari–Maret 2026. 
  • Penyaluran mengacu pada data KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. 
  • Bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat rentan menjelang puasa dan Idul Fitri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjelang Ramadhan di bulan Februari 2026 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Penyaluran bansos tersebut masih mengacu data keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat bisa cek bansos untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan tahap I periode Januari-Maret 2026. 

Untuk itu, masyarakat perlu mengecek bansos PKH dan BPNT 2026 secara berkala dengan mengakses kanal resmi Kemensos.

Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat rentan selama momen penting keagamaan, terutama menjelang puasa dan Idul Fitri yang biasanya diikuti kenaikan kebutuhan pokok.

Baca juga: Bansos PKH-BPNT Februari 2026 Resmi Disalurkan, Simak Besaran dan Cara Pengecekan

Program PKH dan BPNT merupakan bantuan rutin dari Kementerian Sosial yang menyasar rumah tangga miskin dan rentan. 

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026

Besaran Bansos PKH dan BPNT tidak sama. Namun, penyalurannya dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Untuk PKH, besaran bantuan iberikan per kategori dan dicairkan setiap tiga bulan, nominalnya sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
  • Lansia ≥ 60 tahun: Rp 600.000 per tiga bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan

Sementara untuk BPNT, besaran bantuannya Rp 200.000 per bulan, yang diberikan dalam setiap tiga bulan sekaligus sebesar Rp 600.000.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026

Terdapat dua cara cek bansos PKH dan BPNT 2026, yakni melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi data yang diminta
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode captcha untuk verifikasi
  • Setelah mengisi data lengkap, tekan tombol "Cari Data".

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2026, informasi bantuan akan langsung muncul, termasuk periode pencairan.

2. Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  • Selesaikan verifikasi captcha
  • Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi bansos PKH dan BPNT 2026 lengkap dengan status penerima dan periode pencairan bantuannya.

Daftar bansos Kemensos yang cair 2026

Sejumlah program bansos Kemensos kembali disalurkan tahun ini, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Sembako
  • Bantuan beras
  • PBI-JKN atau BPJS PBI
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved